Berita Kolaka
Dalam 5 Bulan Perceraian di Kolaka Sultra Capai 155 Kasus Paling Banyak Dipicu Masalah Ekonomi
Sebanyak 155 perkara perceraian tercatat di Pengadilan Agama Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), hanya terjadi 5 bulan terakhir.
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Sebanyak 155 perkara perceraian tercatat di Pengadilan Agama Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ratusan kasus perceraian di Kabupaten Kolaka, hanya terjadi 5 bulan terakhir.
Humas Pengadilan Agama Kolaka, Nur Fadhil menyebut jumlah perceraian, meningkat sekira 70 persen.
Kasus perceraian di Kolaka, lebih banyak wanita yang menggugat.
Baca juga: Disebut Akan Mualaf, Ini Jawaban Mahalini, Akan Masuk Islam Ikut Agama Rizky Febian?
Baca juga: Komisi Yudisial Sulawesi Tenggara Sebut Kecurangan Penanganan Perkara di Pengadilan Masih Tinggi
"Untuk perkara perceraian tercatat sekira 155 perkara, pihak wanita lebih banyak menggugat cerai," ucapnya Senin(22/5/2023).
Tercatat gugatan 115 dan talak 40, penyebab terbesar perceraian di Kolaka karena masalah ekonomi.
"Nantinya setiap sengketa pernikahan akan ke pengadilan agama," ujar Nur Fadhil. (*)
(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.