Berita Kolaka

Dalam 5 Bulan Perceraian di Kolaka Sultra Capai 155 Kasus Paling Banyak Dipicu Masalah Ekonomi

Sebanyak 155 perkara perceraian tercatat di Pengadilan Agama Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), hanya terjadi 5 bulan terakhir.

Adrian Adnan Sholeh
Ratusan kasus perceraian di Kabupaten Kolaka, hanya terjadi 5 bulan terakhir. Gugatan pihak istri atau wanita paling tinggi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Sebanyak 155 perkara perceraian tercatat di Pengadilan Agama Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ratusan kasus perceraian di Kabupaten Kolaka, hanya terjadi 5 bulan terakhir.

Humas Pengadilan Agama Kolaka, Nur Fadhil menyebut jumlah perceraian, meningkat sekira 70 persen.

Kasus perceraian di Kolaka, lebih banyak wanita yang menggugat. 

Baca juga: Disebut Akan Mualaf, Ini Jawaban Mahalini, Akan Masuk Islam Ikut Agama Rizky Febian?

Baca juga: Komisi Yudisial Sulawesi Tenggara Sebut Kecurangan Penanganan Perkara di Pengadilan Masih Tinggi

"Untuk perkara perceraian tercatat sekira 155 perkara, pihak wanita lebih banyak menggugat cerai," ucapnya Senin(22/5/2023).

Tercatat gugatan 115 dan talak 40, penyebab terbesar perceraian di Kolaka karena masalah ekonomi. 

"Nantinya setiap sengketa pernikahan akan ke pengadilan agama," ujar Nur Fadhil. (*)

(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved