Pengumuman Komisioner KPU Sultra

Lima Komisioner KPU Sultra Terpilih Periode 2023-2028 Tidak Ada Incumbent, Ini Penjelasan Timsel

Lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2027 resmi diumumkan KPU RI.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2027 resmi diumumkan KPU RI. Anggota Timsel KPU Sultra, Abdul Kadir mengatakan lima komisioner yang terpilih bakal dilantik di KPU RI. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2027 resmi diumumkan KPU RI.

Lima komisioner terpilih yaitu Amirudin, Asril, Hazamuddin, Muhammad Mu'min Fahimuddin, dan Suprihaty Prawaty Nengtias.

Mereka ditetapkan berdasarkan seleksi 10 nama yang diberikan Tim Seleksi Anggota KPU Sulawesi Tenggara.

Anggota Timsel KPU Sultra, Abdul Kadir mengatakan lima komisioner yang terpilih bakal dilantik di KPU RI.

Agenda pelantikan serentak dengan komisioner KPU dari 20 daerah tingkat provinsi di seluruh Indonesia.

Baca juga: Pelantikan Lima Komisioner KPU Sulawesi Tenggara Periode 2023-2028 Dijadwalkan pada 24 Mei

"Kegiatan pelantikan komisioner KPU Sultra bersama wilayah lain itu 24 Mei 2023," ucap Abdul Kadir saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (21/5/2023).

Abdul Kadir menuturkan, lima komisioner itu memiliki latar belakang penyelengara Pemilu di tingkat daerah dan tim pemantau Pemilu.

"Kalau Suprihaty Prawaty Nengtias dari Ketua KPU Konkep, Asril dari KPU Kendari, Mu'min KPU Baubau, Hazamuddin eks Ketua Bawaslu Butur, dan Amirudin, mantan tim pemantau Pemilu," urai Abdul Kadir.

Dosen Institut Agama Islam Negeri atau IAIN Kendari ini menjelaskan, dari lima komisioner tidak ada nama incumbent KPU Sultra.

Tiga nama komisioner incumbent KPU Sultra yang mendaftar tersebut gugur saat tahapan seleksi tes tertulis CAT dan tes psokologi.

Baca juga: Daftar Nama Komisioner KPU Sulawesi Tenggara Periode 2023-2028, Sosok Anggota KPU di 20 Provinsi

Sementara untuk tes psokologi dilakukan tim dari Mabes TNI Angkatan Darat.

"Jadi mereka gugur dites tertulis dan psikologi saat awal masuk 20 besar. Sehingga tim seleksi tidak merekomendasikan tiga nama itu untuk tahap selanjutnya," jelas Abdul Kadir.

Kata Kadir, dari tahapan itu memang sempat ada protes dan tanggapan dari masyarakat terkait tidak lolosnya tiga nama tersebut.

Namun dirinya berharap, dengan adanya lima komisioner KPU Sultra yang baru saja terpilih bisa menjadi penyelengara Pemilu yang melahirkan pejabat pemerintah baik di legislatif dan eksekutif.

Selain itu, dengan adanya komisioner terpilih, maka masa tugas tim seleksi calon anggota KPU tingkat provinsi sudah berakhir. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved