Sultra Memilih

24 Bakal Calon Anggota DPD RI Sudah Mendaftar di KPU Sulawesi Tenggara, 1 Orang Tak Ajukan Berkas

Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat 24 nama bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terdaftar.

Istimewa
Ketua Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara (KPU Sultra), La Ode Abdul Natsir. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat 24 nama bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terdaftar.

Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir mengatakan sebelumnya 25 orang yang dinyatakan memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran dalam Pemilu 2024.

Namun yang datang melakukan pengajuan pendaftaran berkas bakal calon anggota DPD RI hanya 24 orang, mulai dari incumbent hingga pemain baru seperti Tie Saranani.

Abdul Natsir mengatakan satu orang tersebut atas nama Sawaluddin, tetapi belum diketahui pasti alasan mengapa ia tidak melakukan pengajuan.

Baca juga: KPU Sultra Terima Semua Berkas Bakal Caleg 18 Parpol, Sebut 4 Partai Politik Sempat Dikembalikan

"Hanya satu orang, tidak ada konfirmasi," ujar La Ode Abdul Natsir diwawancarai TribunnewsSultra.com, Senin (15/5/2023).

Natsir menyebut usai jadwal pengajuan berakhir 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wita, maka bagi yang tidak mengajukan secara otomatis tidak bisa lanjut dan tidak ada lagi jadwal untuk pendaftaran.

Usai menerima pendaftaran bakal calon anggota, hasilnya akan disampaikan oleh KPU Sultra kepada KPU RI. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved