Berita Konawe Selatan
Klarifikasi Pemprov Sultra Perbaikan Jalan di Lalembuu Konawe Selatan, 11 Kilometer Sudah Dikerjakan
Dinas SDM dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberi klarifikasi soal tuntutan masyarakat Lalembuu, Kabupaten Konawe Selatan.
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Desi Triana Aswan
Kata Rijal, data yang disampaikan Abu Bakar tidak sama dengan kondisi lapangan.
"Kami mengundang dengan hormat untuk beliau jalan-jalan ke daerah kami untuk melihat data yang mereka pegang itu valid atau justru hanya untuk memperbaiki nama baik para pemangku kebijakan di Sultra."
"Pernyataan yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kominfo Sultra dan Plh Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sulta sangat melukai hati kami di Kecamatan Lalembuu," ungkapnya.
Rijal beserta Masyarakat Lalembuu yang jauh-jauh hari telah melakukan gerakan menuntut janji Ali Mazi merasa kecewa mengenai pernyataan tersebut.
"Ruas jalan provinsi di kecamatan kami tidak seperti apa yang di bicarakan bahwasanya jalan kami dinyatakan aman," tuturnya.

Kondisi jalan yang teraspal di Kecamatan Lalembuu, dikatakan Rijal hanya sepanjang 1.2 Kilometer.
Bahkan, saat ini jalan yang telah diaspal kembali terlihat mulai rusak.
Masyarakat setempat yang berada di sekitar wilayah itu akhirnya saling membangun kesadaran untuk memperbaiki kondisi jalan yang rusak.
"Inisiatif dari Masyarakat Lalembuu memperbaiki atau menimbun jalan menggunakan swadaya masyarakat karena pemerintah provinsi buta akan jalan yang ada di Kecamatan Lalembuu," pungkas Rijal. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.