Sultra Memilih

PKS Jadi Parpol Kedua Ajukan Berkas di KPU Kendari Sulawesi Tenggara, Daftarkan 35 Bakal Caleg

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Jumat (12/5/2023).

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Jumat (12/5/2023). Kedatangan DPD PKS ke KPU untuk mendaftarkan nama-nama bakal calon legislatif (caleg) DPRD Kota Kendari pada Pemilu 2024. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Jumat (12/5/2023).

Kedatangan DPD PKS ke KPU untuk mendaftarkan nama-nama bakal calon legislatif (caleg) DPRD Kota Kendari pada Pemilu 2024.

Kader, bakal caleg, dan simpatisan datang dengan membawa bendera partai politik tersebut ke KPU pada pukul 14.30 WITA.

Ketua DPD  PKS Kota Kendari, Andi Mansyur datang ke KPU didamping Ketua DPRD, Subhan dan Rizki Brilian Pagala.

Sebelum mendaftar Ketua DPD PKS Kota Kendari tampak membacakan pantun untuk para Komisioner KPU.

Baca juga: DPW PKS Sultra Usung Milenial Jadi Bakal Caleg DPRD Sulawesi Tenggara Pemilu 2024, Empat Incumbent

Untuk pendaftaran bakal caleg, KPU akan memeriksa tiga berkas fisik yang dibawa DPD PKS Kota Kendari.

Di antaranya, formulir B pengajuan bakal caleg, formulir daftar calon legislatif, dan surat persetujuan dari DPP yang ditandatangani Ketum dan Sekjen PKS.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengatakan, dari syarat dokumen bakal caleg yang diajukan sesuai PKPU 10 Tahun 2022, maka berkas permohonan bakal caleg DPRD dari PKS dinyatakan lengkap.

"Sesuai dokumen pengajuan bakal calon legislatif dan diverifikasi melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dinyatakan lengkap, dengan begitu KPU Kota Kendari menyatakan berkas PKS diterima," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPD PKS Kota Kendari, Andi Mansyur mengatakan pihaknya mendaftarkan 35 nama bakal caleg DPRD di KPU Kota Kendari.

Baca juga: Momen PKS dan PAN Sultra Berdampingan Daftarkan Bakal Caleg Pemilu 2024 di KPU Sulawesi Tenggara

Andi mengatakan dari 35 nama, PKS mangajukan 30 persen keterwakilan perempuan sesuai yang disyaratkan KPU.

"Untuk bakal caleg PKS incumbent ada tujuh kami ajukan, dan mereka akan mengawal dan menambahkan kursi di DPRD Kota Kendari," ujar Andi Mansyur. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved