Video Asusila di Kendari

Penyebar Video Viral di Kendari Ternyata Ambil File Dari HP Pemeran Pria yang Dijual: Lupa Dihapus

Terkuak penyebar video viral di Kendari Sulawesi Tenggara mendapatkan file adegan tak senonoh itu melalui handphone milik pemeran pria yang dijual.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman (tengah) dalam press rilis yang dilakukan pada Selasa (9/5/2023) dini hari, terkait penangkapan penyebar video syur di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. 

Sosok suami dari pembeli HP itulah yang mengambil data-data pribadi lalu diduga menyebarkannya sampai viral di media sosial.

"Dari handphone yang sudah dibeli oleh seorang wanita, sudah diserahkan kepada suaminya. Suaminyalah ini yang mengangkat data-data yang ada di handphone tersebut. Dan terdapat dalam video," jelasnya.

Si terduga pelaku juga mencoba untuk melakukan pemerasan, melalui akun Instagram dengan inisial RH pada si pemeran wanita A.

Ia mengancam apabila tidak memberikan sejumlah uang akan disebarkan.

Baca juga: Video Viral TikTokers Kendari Main dengan Mantan Suaminya, Full Goyang hingga 2 Menit 27 Detik

Si wanita menanggapi hal itu kaget, karena sepengetahuannya video yang sempat terekam itu telah dihapus.

"Kok bisa ada video tersebut pada akun RH. Ia lantas menanyakan ke pihak R, ternyata belum dihapus video tersebut. Saudara A tak merespon video viral tersebut. Sampai akhirnya viral," kata Kombes Pol Eka.

Merasa keberatan dengan tersebarnya video tersebut, saudari R dan A melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.

Penyebar Video Viral Ditangkap

Sosok pelaku penyebar video syur 2 menit 27 detik telah diamankan pihak Kepolisian Resort atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kabar pengamanan tersebut telah dikonfirmasi pihak Polresta Kendari.

"Pelaku penyebar Video ‘Syur’ sdh kami tangkap," ungkap Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman dalam pesannya ke TribunnewsSultra.com, Selasa (9/5/2023) dini hari.

Disebutkannya, sekitar pukul 00.45 WITA pelaku telah diboyong ke Polresta Kendari, Jl DI Panjaitan No 1, Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Saat ini pelaku otw Polresta," tuturnya.

Sebelumnya, Polresta Kendari juga sudah memanggil pasangan pemeran video viral 2 menit 27 detik.

Hal ini disampaikan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman menyusul video aksi tak senonoh tersebut beredar di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved