Video Asusila di Kendari
BREAKING NEWS Penyebar Video Viral Kasir Minimarket Puuwatu Ditangkap, Diamankan di Polresta Kendari
Sosok pelaku penyebar video syur 2 menit 27 detik telah diamankan pihak Kepolisian Resort atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Sosok pelaku penyebar video viral 2 menit 27 detik diduga diperankan salah satunya kasir minimarket Puuwatu telah diamankan pihak Kepolisian Resort atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kabar pengamanan tersebut telah dikonfirmasi pihak Polresta Kendari.
"Pelaku penyebar Video ‘Syur’ sudah kami tangkap," kata Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman, dalam pesannya ke TribunnewsSultra.com, Selasa (9/5/2023) dini hari.
Disebutkannya, sekitar pukul 00.45 WITA pelaku telah diboyong ke Polresta Kendari, Jl DI Panjaitan No 1, Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Saat ini pelaku otw Polresta," jelasnya.
Sebelumnya, Polresta Kendari juga sudah memanggil pasangan pemeran video viral 2 menit 27 detik.
Hal ini disampaikan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman menyusul video aksi tak senonoh tersebut beredar di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca juga: Pemeran Video Syur di Kendari Diduga Inisial A, Sering Unggah Konten TikTok FYP, Kini Akun Lenyap
"Kami sementara memanggil pemeran dalam video tersebut, kami masih penyelidikan yang bersangkutan," kata Kapolresta Kendari, Senin (8/5/2023).
Eka mengatakan pemeriksaan karena video yang beredar berisi tindakan asusila yang diduga dilakukan pasangan tersebut di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman menuturkan kepolisian akan menyelidiki tujuan dua pemerannya membuat video tak senonoh tersebut.
"Kalau memang tidak ada unsur kesengajaan untuk disebarluaskan, maka kami periksa yang bersangkutan sebagai saksi," ujar Eka.
"Namun, jika benar video itu dibuat bukan untuk disebarkan oleh para pemeran, maka kami akan mencari penyebar video itu," jelasnya.
Eka menambahkan dari hasil penyelidikan Tim Siber Polresta Kendari, pihaknya membenarkan kedua pemeran berasal dari Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Kata dia, polisi menyelidiki karena dari informasi yang diperolah pemeran wanita melakukan hal tersebut masih bersama mantan suaminya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.