Video Asusila di Kendari

Kronologi Video Kasir Minimarket di Kendari Viral di Media Sosial, Berawal Dari Jual HP di Facebook

Berikut ini kronologi video viral kasir minimarket di Kendari, Sulawesi Tenggara viral di media sosial. Berawal dari jual handphone di Facebook.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono
Berikut ini kronologi video viral kasir minimarket di Kendari, Sulawesi Tenggara viral di media sosial. Ternyata, berawal dari jual handphone atau HP yang digunakan sebagai alat perekam video viral. HP tersebut dijual melalui platform media sosial grup Facebook akun jual beli Kendari. Hal tersebut terungkap usai pihak Polresta Kendari melakukan press rilis pada Selasa (9/5/2023) dini hari. 

Merasa dirugikan dengan penyebaran yang terjadi, sosok pemeran video viral sepasang remaja berumur 21 tahun dan 23 tahun melaporkan peristiwa ini ke Polresta Kendari, Senin (8/5/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS Penyebar Video Viral Kasir Minimarket Puuwatu Ditangkap, Diamankan di Polresta Kendari

Pihak Polresta Kendari dengan sigap melakukan penyelidikan dan didapati asal usul tersebarnya video viral tersebut.

Diungkapkan Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman dalam press rilis yang dilakukan

"Jadi begini kami dari Polresta hari ini, Senin (8/5/2023) mendapatkan laporan polisi dari sepasang remaja berumur 21 tahun dan 23 tahun. Yang merasa keberatan, bahwa ada video yang bersangkutan tersebar luas di media sosial Kota Kendari. yang dalam video tersebut, ada perbuatan tidak senonoh dari yang bersangkutan," jelasnya.

Penyebar Video Viral Ditangkap

Sosok pelaku penyebar video syur 2 menit 27 detik telah diamankan pihak Kepolisian Resort atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kabar pengamanan tersebut telah dikonfirmasi pihak Polresta Kendari.

"Pelaku penyebar Video ‘Syur’ sdh kami tangkap," ungkap Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman dalam pesannya ke TribunnewsSultra.com, Selasa (9/5/2023) dini hari.

Disebutkannya, sekitar pukul 00.45 WITA pelaku telah diboyong ke Polresta Kendari, Jl DI Panjaitan No 1, Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Saat ini pelaku otw Polresta," tuturnya.

Sebelumnya, Polresta Kendari juga sudah memanggil pasangan pemeran video viral 2 menit 27 detik.

Hal ini disampaikan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman menyusul video aksi tak senonoh tersebut beredar di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Kami sementara memanggil pemeran dalam video tersebut, kami masih penyelidikan yang bersangkutan," kata Kapolresta Kendari, Senin (8/5/2023).

Eka mengatakan pemeriksaan karena video yang beredar berisi tindakan asusila yang diduga dilakukan pasangan tersebut di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman menuturkan kepolisian akan menyelidiki tujuan dua pemerannya membuat video tak senonoh tersebut.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved