Video Viral Kendari
Giliran Istri Gerebek Suami Kontraktor di Kendari Diduga Selingkuh Wanita Asal Konawe, Update Kasus
Giliran kasus istri gerebek suami di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga selingkuh bareng wanita asal Konawe, Provinsi Sultra, viral.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Giliran viral kasus istri gerebek suami di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga selingkuh bareng wanita asal Konawe, Provinsi Sultra.
Viralnya dugaan kasus perselingkuhan tersebut di media sosial (medsos) seiring laporan istrinya sebut saja M.
Sang istri melaporkan sang suami berinisial A yang diduga berselingkuh dengan wanita muda berinisial V.
Sosok A disebut-sebut adalah seorang kontraktor disalah satu daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sedangkan, V dikabarkan adalah wanita asal Konawe yang sedang mengadu nasib di Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Kronologi dugaan perselingkuhan berawal saat sang istri memergoki suami sedang berduaan wanita cantik tersebut disalah satu kamar kost.
Kost tersebut berlokasi di Jalan Mekar, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Full Video Viral 2 Menit 27 Detik Kasir Minimarket di Kendari Sulawesi Tenggara, Link Video Dicari
Dugaan kasus perselingkuhan inipun sempat bergulir di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resort Kota atau PPA Polresta Kendari, Provinsi Sultra.
Dalam perkembangan terbaru, sang istri, suami, maupun wanita berinisial V memilih mengakhiri kasusnya dan berdamai.
Kepala Kepolisian Resort Kota atau Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman yang dikonfirmasi Selasa (09/05/2023) malam membenarkan kasus tersebut.
Senada Kepala Unit atau Kanit PPA Polresta Kendari, Ipda Rais Patanra, yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com secara terpisah.
Menurut Ipda Rais, update dugaan kasus perselingkuhan itu berakhir damai karena pelapor mencabut laporannya di kepolisian.
“Kemarin malam ini pelapor minta dihadirkan keluarga perempuan, keluarga suaminya untuk dipertemukan,” kata Ipda Rais.
Namun setelah pertemuan tersebut, pelapor yang juga istri A ngotot dan ingin laporannya tetap dilanjutkan.
“Setelah dipertemukan itu pelapor ini tetap ngotot dan ingin kasusnya tetap dilanjutkan,” jelasnya
Hanya saja, kata Ipda Rais, pada Selasa pagi, pihak pelapor kembali mendatangi Polresta Kendari untuk mencabut laporan mengenai dugaan kasus perselingkuhan tersebut.
“Tadi pagi pelapor datang lagi, mau cabut laporan setelah menandatangani surat pernyataan kalau kedua terlapor ini mengaku salah dan tidak akan lagi mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Sedangkan, kronologi dugaan perselingkuhan tersebut berawal saat A meminta izin kepada sang istri untuk pergi ke Kabupaten Mubar.
Namun saat istrinya melintas di Jalan Mekar, dia malah melihat mobil sang suami tengah terparkir disalah satu kostan.
Di Kostan tersebut, sang istri justru memergoki semuanya sedang bersama wanita V.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Baca juga: Terungkap Video Viral di Kendari Sultra 2 Menit 27 Detik Ternyata Dibuat Tahun 2022
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.