Video Asusila di Kendari

Terungkap Video Viral di Kendari Sultra 2 Menit 27 Detik Ternyata Dibuat Tahun 2022

Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjelaskan lokasi pengambilan video viral 2 menit 27 detik, Senin (8/5/2023).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
Sugi Hartono
Pemeran video viral 2 menit 27 detik, dibuat pada tahun 2022 lalu, hal itu diungkapkan Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Fatturahman, Senin (8/5/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjelaskan lokasi pengambilan video viral 2 menit 27 detik.

Kapolresta Kota Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fatturahman mengatakan video tersebut diambil pada salah satu rumah yang berada di THR.

"Videonya diambil pada salah satu rumah yang ada di THR," ujarnya, Senin (8/5/2023) malam.

Baca juga: Pemeran Video Kasir Minimarket di Puuwatu Kendari Ngaku Diperas Pelaku, Sempat Acuh Kaget Saat Viral

Kata Kombes Eka berdasarkan penyelidikan kepada pemeran video tersebut.

Kalau keduanya membuat video tersebut untuk konsumsi pribadi.

"Tidak ada niatan untuk menyebar, video tersebut," ujar Kapolresta Kendari.

Tersebarnya video viral tersebut tersebar saat pemeran laki-laki menjual handphone miliknya, melalui media sosial.

Baca juga: Kronologi Video Kasir Minimarket di Kendari Viral di Media Sosial, Berawal Dari Jual HP di Facebook

"Saat dijual itu, ada video tak senonoh, dan disebarkan RH," tuturnya.

Akibat kejadian tersebut RH sendiri akan diterapkan pasal UU ITE.

Terkait menyebar luaskan video tersebut.

"Kita akan kenakan UU ITE untuk penyebar video ini," beber Kombes Eka. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved