Video Asusila di Kendari
Cara RH Sebarkan Video Viral 2 Menit 27 Detik di Kendari, Dikirim Lewat WhatsApp ke 3 Temannya
Terungkap cara RH menyebarkan video viral 2 menit 27 detik di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia menyebarkannya kepada tiga orang temannya.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI- Terungkap cara RH menyebarkan video viral 2 menit 27 detik di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
RH menyebarkan data pribadi pemeran video viral tersebut dengan mengirimkan ketiga orang temannya terlebih dahulu.
Ia juga mengenakan aplikasi pesan WhatsApp untuk menyebarka video syur yang menggemparkan Kota Kendari itu.
Kepolisian Resort atau Polresta Kendari akhirnya menangkap RH pelaku penyebar video viral 2 menit 27 detik di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (8/5/2023).
RH ditangkap oleh Tim Buser 77 Polresta Kendari di rumahnya yang berada di Lepo-lepo Kendari Sultra.
Berdasarkan pengakuannya kalau RH sendiri pertama kali menyebarkan video tersebut kepada tiga orang temannya.
"Saya kirim sama tiga orang temanku melalui WhatsApp," ujarnya saat press rilis di Mapolresta Kendari, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Pemeran Video Kasir Minimarket di Puuwatu Kendari Ngaku Diperas Pelaku, Sempat Acuh Kaget Saat Viral
Kata RH dirinya menyebarkan video tersebut kepada temannya.
Dengan alasan, ketiga temannya tersebut meminta video tak senonoh yang ada di dalam HP yang baru dibeli istrinya itu.
"Awalnya saya kasih liat terus mereka minta" ujarnya
"Saya kirim lewat whatsaap," sambungnya
Ketiga orang tersebut kata RH merupakan teman-temannya yang sering nongkrong bersamanya di Warkop.
"Saya sebar keteman teman warkop," dirinya menambahkan.
Saat ini kata RH ketiga temannya tersebut sudah berada diluar daerah Kota Kendari.
"Di luar daerahmi, ada di Kolaka, Ereke," jelasnya.
Sementara itu Kapolresta Kota Kendari Kombes Pol Muh Eka Fatturahman mengatakan masih akan terus mendalami motif pelaku dalam menyebarkan video syur tersebut.
"Kita masih terus melakukan pendalaman kepada pelaku ini," ujarnya.
Kata Kombes Eka kepada pelaku akan dikenakan UU ITE terkait tindakannya menyebar luaskan video viral tersebut.
"Kita kenakan UU ITE karena telah menyebarkan video tersebut," jelas Kombes Eka.
Pengakuan Pemeran Video Viral
Baca juga: Penyebar Video Viral di Kendari Ternyata Ambil File Dari HP Pemeran Pria yang Dijual: Lupa Dihapus
Berikut ini pengakuan pemeran video kasir minimarket di Puuwatu 2 menit 27 detik.
Ia sempat mendapatkan pemerasan oleh si terduga penyebar video viral.
Sempat mengacuhkan ancaman dan pemerasan tersebut, si pemeran wanita dalam video itu kaget saat sudah viral di media sosial.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh A saat ditemui di Mapolresta Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/5/2023) dini hari.
Kata A dirinya pernah dichat melalui Instagram oleh seorang tak dikenal.
A mengaku dimintai uang untuk memperbaiki motor sosok tak dikenalnya itu.
"Dia minta uang untuk perbaiki motornya," ujarnya.
Ia juga mendapat pengancaman jika sosok tak dikenal itu memiliki video syur dirinya.
A kaget dan memastikan rekaman video pribadi itu sudah benar-benar dihapus oleh pasangannya.
"Satanya pasanganku soal itu, katanya tidak akan disebar," ujarnya.
A lantas mencoba tak menghiraukan aksi dari si terduga pelaku.
Sampai pada akhirnya, tak berselang lama, ia kaget saat tahu video adegan tak senonoh dirinya sudah tersebar.
Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut di Polresta Kota Kendari karena merasa telah dirugikan dengan kejadian tersebut.
Kronologi Video Viral Tersebar
Berikut ini kronologi video viral kasir minimarket di Kendari, Sulawesi Tenggara viral di media sosial.
Ternyata, berawal dari jual handphone atau HP yang digunakan sebagai alat perekam video viral.
HP tersebut dijual melalui platform media sosial grup Facebook akun jual beli Kendari.
Hal tersebut terungkap usai pihak Polresta Kendari melakukan press rilis pada Selasa (9/5/2023) dini hari.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Faturrahman mengungkapkan awal mula tersebarnya video adegan tak senonoh itu di media sosial.
Berdasarkan pernyataan dua sosok pemeran video viral tersebut yang salah satunya merupakan kasir minimarket.
Menurut Kombes Pol Eka jika duo sejoli itu tidak memiliki niat untuk menyebarluaskan rekaman pribadi keduanya.
Namun adanya pihak lain, yang diduga mengambil kesempatan saat mendapatkan data atau file video syur tersebut.
Semua berawal dari sosok R yang merupakan pemeran pria dalam video viral menjual handphone miliknya merek IPhone.
Didalam handphone tersebut ternyata masih terdapat sisa file video koleksi pribadi yang tak dihapus pemeran pria R.
Ia tak sengaja menjual HP nya dengan kondisi file yang masih ada.
R menjual hapenya melalui platform digital atau media sosial grup Facebook jual beli online di Kendari.
Setelah mendapatkan pembeli, R langsung menemuinya.
R menyerahkan HP miliknya sesuai kesepakatan harga pada pembelinya merupakan seorang wanita.
Ternyata si wanita menyerahkan HP IPhone tersebut ke suaminya.
"Yang bersangkutan tidak ada unsur kesengajaan untuk menyebarkan video tersebut. Bahwa si laki-laki saudara R yang punya handphone, merekam pada saat berhubungan dengan saudari A, tidak sadar memiliki handphone merek IPhone kemudian dijual melalui medsos Facebook KJB. Lalu bertemu dengan pembeli, dengan harga tertentu. Sudah selesai proses jual belinya," tuturnya.
Si sosok suami yang berinisial RH ini masih mendapati sebuah file pribadi dari pemilik HP sebelumnya.
Ia diduga merencanakan tindakan jahat dengan memeras sosok pemeran wanita dalam video viral tersebut.
Meski bukan HP si wanita, namun RH mencoba memanfaatkan keadaan tersebut untuk mendapatkan sejumlah uang.
Sosok suami dari pembeli HP itulah yang mengambil data-data pribadi lalu diduga menyebarkannya sampai viral di media sosial.
"Dari handphone yang sudah dibeli oleh seorang wanita, sudah diserahkan kepada suaminya. Suaminyalah ini yang mengangkat data-data yang ada di handphone tersebut. Dan terdapat dalam video," jelasnya.
Si terduga pelaku juga mencoba untuk melakukan pemerasan, melalui akun Instagram dengan inisial RH pada si pemeran wanita A.
Ia mengancam apabila tidak memberikan sejumlah uang akan disebarkan.
Si wanita menanggapi hal itu kaget, karena sepengetahuannya video yang sempat terekam itu telah dihapus.
"Kok bisa ada video tersebut pada akun RH. Ia lantas menanyakan ke pihak R, ternyata belum dihapus video tersebut. Saudara A tak merespon video viral tersebut. Sampai akhirnya viral," kata Kombes Pol Eka.
Merasa keberatan dengan tersebarnya video tersebut, saudari R dan A melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.
Pemeran Video Viral Lapor Polisi
Terkuak penyebar video viral di Kendari Sulawesi Tenggara mendapatkan file adegan tak senonoh itu melalui handphone atau HP milik pemeran pria yang dijual beberapa waktu lalu.
Video viral yang tersimpan dalam HP IPhone milik si pria nampaknya lupa dihapus sebelum dijual melalui platform media sosial.
Seperti diketahui, kini kasus penyebaran video asusila di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menemui titik terang.
Merasa dirugikan dengan penyebaran yang terjadi, sosok pemeran video viral sepasang remaja berumur 21 tahun dan 23 tahun melaporkan peristiwa ini ke Polresta Kendari, Senin (8/5/2023).
Pihak Polresta Kendari dengan sigap melakukan penyelidikan dan didapati asal usul tersebarnya video viral tersebut.
Diungkapkan Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman dalam press rilis yang dilakukan
"Jadi begini kami dari Polresta hari ini, Senin (8/5/2023) mendapatkan laporan polisi dari sepasang remaja berumur 21 tahun dan 23 tahun. Yang merasa keberatan, bahwa ada video yang bersangkutan tersebar luas di media sosial Kota Kendari. yang dalam video tersebut, ada perbuatan tidak senonoh dari yang bersangkutan," jelasnya.
Penyebar Video Viral Ditangkap
Sosok pelaku penyebar video syur 2 menit 27 detik telah diamankan pihak Kepolisian Resort atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kabar pengamanan tersebut telah dikonfirmasi pihak Polresta Kendari.
"Pelaku penyebar Video ‘Syur’ sdh kami tangkap," ungkap Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman dalam pesannya ke TribunnewsSultra.com, Selasa (9/5/2023) dini hari.
Disebutkannya, sekitar pukul 00.45 WITA pelaku telah diboyong ke Polresta Kendari, Jl DI Panjaitan No 1, Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Saat ini pelaku otw Polresta," tuturnya.
Sebelumnya, Polresta Kendari juga sudah memanggil pasangan pemeran video viral 2 menit 27 detik.
Hal ini disampaikan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman menyusul video aksi tak senonoh tersebut beredar di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Kami sementara memanggil pemeran dalam video tersebut, kami masih penyelidikan yang bersangkutan," kata Kapolresta Kendari, Senin (8/5/2023).
Eka mengatakan pemeriksaan karena video yang beredar berisi tindakan asusila yang diduga dilakukan pasangan tersebut di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman menuturkan kepolisian akan menyelidiki tujuan dua pemerannya membuat video tak senonoh tersebut.
"Kalau memang tidak ada unsur kesengajaan untuk disebarluaskan, maka kami periksa yang bersangkutan sebagai saksi," ujar Eka.
"Namun, jika benar video itu dibuat bukan untuk disebarkan oleh para pemeran, maka kami akan mencari penyebar video itu," jelasnya.
Eka menambahkan dari hasil penyelidikan Tim Siber Polresta Kendari, pihaknya membenarkan kedua pemeran berasal dari Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Kata dia, polisi menyelidiki karena dari informasi yang diperolah pemeran wanita melakukan hal tersebut masih bersama mantan suaminya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.