Tiga Pelanggaran AKBP Achiruddin Hasibuan Kini Resmi Dipecat, Turut Jadi Tersangka Gegara Bantu Anak
Nasib apes menimpa AKBP Achiruddin Hasibuan yang kini resmi dipecat. Ia terbukti melakukan tiga pelanggaran sampai dirinya harus dipecat.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Kolase TribunnewsSultra.com
Nasib apes menimpa AKBP Achiruddin Hasibuan yang kini resmi dipecat.
Ia terbukti melakukan tiga pelanggaran sampai dirinya harus dipecat secara tidak hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Terlebih dirinya dianggap membantu anaknya Aditya Hasibuan saat penganiayaan Ken Admiral.
Meski tak secara langsung melakukan penganiayaan, namun AKBP Achiruddin membiarkan peristiwa naas itu terjadi.
Atas hal tersebut, AKBP Achiruddin tak hanya berhenti secara tidak hormat sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia atau Polri.
Harta kekayaan AKBP Achiruddin pun kini menjadi sorotan publik. Pasalnya yang bersangkutan diketahui kerap tampil dengan gaya hidup mewah. AKBP Achiruddin diketahui kerap memamerkan Harley Davidson hingga Rubicon.
Padahal apa yang dipamerkan oleh AKBP Achiruddin tak seusai dengan jumlah kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN.
Tercatat AKBP Achiruddin hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 467.548.644. Harta kekayaan Achiruddin ini diketahui tak berubah sejak 10 tahun lalu.
AKBP Achiruddin terakhir kali melaporkan kekayaan pada tahun 2021 yang lalu saat masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdi 1 Dires Narkona Polda Sumatera Utara. (*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana/Tribunnews.com)
Tags
AKBP Achiruddin Hasibuan
dipecat
PTDH
kasus penganiayaan
Ken Admiral
Aditya Hasibuan
video viral
video penganiayaan
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.