Tiga Pelanggaran AKBP Achiruddin Hasibuan Kini Resmi Dipecat, Turut Jadi Tersangka Gegara Bantu Anak
Nasib apes menimpa AKBP Achiruddin Hasibuan yang kini resmi dipecat. Ia terbukti melakukan tiga pelanggaran sampai dirinya harus dipecat.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Nasib apes menimpa AKBP Achiruddin Hasibuan yang kini resmi dipecat.
Ia terbukti melakukan tiga pelanggaran sampai dirinya harus dipecat secara tidak hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Terlebih dirinya dianggap membantu anaknya Aditya Hasibuan saat penganiayaan Ken Admiral.
Meski tak secara langsung melakukan penganiayaan, namun AKBP Achiruddin membiarkan peristiwa naas itu terjadi.
Atas hal tersebut, AKBP Achiruddin tak hanya berhenti secara tidak hormat sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia atau Polri.
Melainkan, ia juga menjadi tersangka atas kasus penganiayaan Ken Admiral.
Semua berawal dari video viral yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
Baca juga: Video Viral AKBP Achiruddin Hasibuan Dipeluk Wanita Cantik Disebut Bos Perusahaan Investasi
Dalam video viral tersebut, terlihat Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral dengan tragis.
Sang ayah pun nampak dalam video viral tersebut begitu antusias menyaksikan aksi anaknya tersebut.
Tak sampai disitu, AKBP Achiruddin juga memberikan semangat untuk anaknya agar tak kalah dalam penganiayaan.
Peristiwa yang terjadi pada Desember 2022 ini akhirnya viral setelah video penganiayaan beredar di media sosial.
Dari kasus ini, nama AKBP Achiruddin Hasibuan jadi perbincangan.
Gaya hidup hingga harta kekayaannya pun menjadi sorotan.
Kini ia harus menerima nasib apes, gegara dianggap terlibat dalam kasus penganiayaan Ken Admiral.
Dilansir dari Tribunnews.com, AKBP Achiruddin Hasibuan resmi dipecat dari institusi kepolisian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.