Mobil Truk di Kolaka Tabrak Rumah

Ini Kronologis Kecelakaan Mobil Truk di Sabilambo Kolaka, Satu Toko Rusak Usai Ditabrak

Polres Kolaka membeberkan kronologis kecelakaan di Sabilambo, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (3/5/2023).

Adrian Adnan Sholeh
Ini kronologis kecelakaan di Sabilambo, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (3/5/2023), 1 unit toko perabotan rumah tangga dan 1 unit truk rusak parah. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Berikut kronologis kecelakaan di Sabilambo, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (3/5/2023).

Adapun kecelakaan, mengakibatkan 1 unit toko perabotan rumah tangga dan 1 unit mobil truk rusak.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kolaka, Ipda Busranuddin menjelaskan kronologis kejadian kecelakaan mobil truk yang menabrak 1 unit toko.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mobil Truck di Sabilambo Kolaka Diduga Hilang Kendali, Tabrak Rumah Warga

Awalnya mobil truk Toyota Dina DT 8845 dikemudikan W (18), bersama saudaranya WS (12), bergerak dari arah kota Kolaka menuju Pertamina Sabilambo.

"Jalan menurun dan menikung kiri, tidak bisa mengendalikan mobilnya. Sehingga menabrak pembatas jalan dan menabrak kios milik Hamsah (71)," ujarnya Ipda Busranuddin.

Mobil Truk di Sabilambo Kolaka Diduga Hilang Kendali, Tabrak Rumah Warga, Rabu (3/5/2023)
Mobil Truk di Sabilambo Kolaka Diduga Hilang Kendali, Tabrak Rumah Warga, Rabu (3/5/2023) (Adrian Adnan Sholeh)

Setelah menabrak toko milik Hamsah, mobil truk lantas terjun di halaman rumah warga.

Akibat kecelakaan tersebut, truk mengalami kerusakan pecah kaca, bamper depan penyok, as roda belakang sebelah kiri lepas.

Baca juga: Kata Saksi Mata Soal Detik-detik Mobil Truk Tabrak Rumah Warga di Kolaka, Lebih Dulu Kena Trotoar

Sedangkan toko alat rumah tangga atap hancur, dan sejumlah perabotan tertindih atap bangunan.

Sedangkan pengemudi dan penumpang, mengalami luka lecet bagian lengan kiri dan kaki kanan dan telah di larikan ke puskesmas lalombaa.

Adapun akibat kecelakaan ini, kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta rupiah. (*)

(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved