Rudapaksa Remaja di Kendari
BREAKING NEWS Pria Asal Konawe Nekat Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Diciduk Polresta Kendari
Pria asal Konawe, Sulawesi Tenggara, IF ditangkap diduga terlibat aksi rudapaksa kepada seorang gadis, merupakan anak dibawah umur.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Polresta Kendari menangkap seorang pria inisial IF di Desa Lasoso, Kecamatan Anggalomoare, Konawe, Rabu (3/5/2023).
IF ditangkap diduga terlibat aksi rudapaksa kepada seorang gadis.
Korban merupakan anak dibawah umur. Aksi bejat itu ia lakukan di salah satu hotel di Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan kejadian itu berawal ketika korba keluar dari rumah.
Baca juga: Diduga Gegara Pilkades 2 Warga di Tolala Kolaka Utara Cekcok hingga Nyaris Adu Bacok Pakai Sajam
Sekira pukul 3 pagi, dan tiba-tiba menghubungi ibunya dengan keadan menangis.
"Dia minta agar dijemput di Gerbang Puuwatu. Setelah itu ibunya (pelapor) menutup telponnya dan langsung menjemput anaknya," ujar Fitrayadi.
Saat dijemput, korban wajah dan lengan kirinya luka lebam.
"Kemudian anak pelapor menceritakan dirinya telah di perkosa kakak dari temannya yang bernama IF," kata Fitrayadi.
Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Prof B di Kendari Sulawesi Tenggara Mengaku Masih Trauma Sampai Sekarang
Tak terima ibu Korban kemudian melaporkan pelaku ke Polresta Kendari.
Melalui tim buser 77 berhasil menangkap terduga pelaku.
Saat ini IF sudah ditahan di Polresta Kota Kendari, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Ia diancam pidana perlindungan anak dengan kurungan 15 tahun penjara. (*)
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.