Rudapaksa Remaja di Kendari

BREAKING NEWS Pria Asal Konawe Nekat Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Diciduk Polresta Kendari

Pria asal Konawe, Sulawesi Tenggara, IF ditangkap diduga terlibat aksi rudapaksa kepada seorang gadis, merupakan anak dibawah umur.

|
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
hanover
Polresta Kendari menangkap seorang pria inisial IF di Desa Lasoso, Kecamatan Anggalomoare, Konawe, Rabu (3/5/2023). Pria tersebut diduga telah terlibat kasus rudapaksa anak di bawah umur. 

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Polresta Kendari menangkap seorang pria inisial IF di Desa Lasoso, Kecamatan Anggalomoare, Konawe, Rabu (3/5/2023).

IF ditangkap diduga terlibat aksi rudapaksa kepada seorang gadis.

Korban merupakan anak dibawah umur. Aksi bejat itu ia lakukan di salah satu hotel di Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan kejadian itu berawal ketika korba keluar dari rumah.

Baca juga: Diduga Gegara Pilkades 2 Warga di Tolala Kolaka Utara Cekcok hingga Nyaris Adu Bacok Pakai Sajam

Sekira pukul 3 pagi, dan tiba-tiba menghubungi ibunya dengan keadan menangis.

"Dia minta agar dijemput di Gerbang Puuwatu. Setelah itu ibunya (pelapor) menutup telponnya dan langsung menjemput anaknya," ujar Fitrayadi.

Saat dijemput, korban wajah dan lengan kirinya luka lebam.

"Kemudian anak pelapor menceritakan dirinya telah di perkosa kakak dari temannya yang bernama IF," kata Fitrayadi.

Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Prof B di Kendari Sulawesi Tenggara Mengaku Masih Trauma Sampai Sekarang

Tak terima ibu Korban kemudian melaporkan pelaku ke Polresta Kendari.

Melalui tim buser 77 berhasil menangkap terduga pelaku.

Saat ini IF sudah ditahan di Polresta Kota Kendari, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Ia diancam pidana perlindungan anak dengan kurungan 15 tahun penjara. (*)

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved