‘Sumpah yang Kedua’ Terkuak Isi Surat Pelaku Penembakan Kantor MUI Ditujukan ke Kapolda Metro Jaya
Terkuak isi surat pelaku penembakan kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Mustopa NR (60) yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Terkuak isi surat pelaku penembakan kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Mustopa NR (60) yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya.
Dalam surat berjudul ‘Sumpah yang Kedua’, sosok pria asal Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, itu meminta kapolda agar dipertemukan dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Surat dengan tulisan ketikan komputer yang ditandatangani Mustopa NR tertanggal 25 Juli 2022 itu, ditemukan pihak kepolisian setelah kejadian kantor MUI ditembak pada Selasa (02/05/2023) siang.
Mustopa NR yang merupakan sosok pelaku penembakan yang menyebabkan 3 korban luka-luka tersebut tewas usai kejadian.
“Kepada Bapak Pimpinan KAPOLDA METRO Jaya yang terhormat, setelah saya membawah pisau ke kantor Bapak, tetap saya tidak mendapatkan hak saya yaitu keadilan juga,” tulis penggalan surat itu.
“Bapak tidak mempertemukan saya dengan Ketua MUI REPUBLIK INDONESIA,” lanjutnya.
Hanya saja dalam surat tersebut, Mustopa tak menuliskan keadilan seperti apa yang dituntutnya.
Baca juga: Terungkap Siapa Sosok Pelaku Penembakan Kantor MUI yang Sebenarnya, Isi Sepucuk Surat Ditinggalkan
Diapun memohon kepada Kapolda Metro Jaya selaku penegak hukum agar dirinya dipenjarakan seumur hidup bahkan ditembak mati.
Disertai ancaman bahwa dirinya akan mencari senjata api untuk menembak pengurus pejabat di negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Pada akhir surat tersebut, diapun kembali menuliskan bahwa dirinya sudah lelah berjuang untuk mendapat keadilan.
Hanya saja, dia tak secara gamblang menuliskan keadilan apa yang ingin didapatkannya.
Wakil Ketua MUI Bidang Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa, Arif Fahrudin, membenarkan pelaku penembakan kantor MUI pernah mengirim surat sebanyak dua kali.
Surat kepada pimpinan MUI dua kali untuk meminta bertemu.
“Infonya yang bersangkutan (pelaku) pernah kirim surat bertemu pimpinan dua kali, sekarang pengen ketemu,” jelas Arif Fahrudin.
“Gak sabar kali ya, kita lagi rapat semua, rapim (rapat pimpinan) jam 10 sampai jam 12,” ujarnya menambahkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.