Pernikahan Dini di Kendari

Masalah Keluarga dan Pergaulan Jadi Penyebab Pernikahan Dini di Kendari Sulawesi Tenggara Meningkat

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari menyebut masalah keluarga dan pergaulan jadi penyebab meningkatnya pernikahan dini.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Tangkapan Layar
Kepala DP3A Kota Kendari, Sitti Ganef. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, Sitti Ganef mengatakan, jumlah pernikahan dini anak pada 2022 meningkat dibanding 2021.

"Berdasarkan data pernikahan usia dini pada 2021 berjumlah 13 dan 2022 sebanyak 36, jadi peningkatannya cukup tinggi," ujar Sitti saat diwawancarai belum lama ini.

Ia menuturkan untuk menekan kenaikan jumlah anak yang menikah usia dini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi guna memberikan pemahaman dampak pernikahan dini.

Sitti menambahkan program tersebut dilakukan intens bersama Pengadilan Agama, Dinas Kesehatan, Dukcapil dan Dinas Sosial. 

"Jadi selain di lingkungan masyarakat, sosialisasi pencegahan nikah usia dini juga kami lakukan kepada ibu-ibu dan keluaraga mereka," ucap Sitti.

Sosialisasi pencegahan pernikahan dini guna mengendalikan jumlah penduduk, memberi pemahaman, meningkatkan SDM melalui pendidikan, karena usia 16-19 tahun masih dalam masa produktif. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved