Pernikahan Dini di Kendari
Masalah Keluarga dan Pergaulan Jadi Penyebab Pernikahan Dini di Kendari Sulawesi Tenggara Meningkat
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari menyebut masalah keluarga dan pergaulan jadi penyebab meningkatnya pernikahan dini.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, Sitti Ganef mengatakan, jumlah pernikahan dini anak pada 2022 meningkat dibanding 2021.
"Berdasarkan data pernikahan usia dini pada 2021 berjumlah 13 dan 2022 sebanyak 36, jadi peningkatannya cukup tinggi," ujar Sitti saat diwawancarai belum lama ini.
Ia menuturkan untuk menekan kenaikan jumlah anak yang menikah usia dini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi guna memberikan pemahaman dampak pernikahan dini.
Sitti menambahkan program tersebut dilakukan intens bersama Pengadilan Agama, Dinas Kesehatan, Dukcapil dan Dinas Sosial.
"Jadi selain di lingkungan masyarakat, sosialisasi pencegahan nikah usia dini juga kami lakukan kepada ibu-ibu dan keluaraga mereka," ucap Sitti.
Sosialisasi pencegahan pernikahan dini guna mengendalikan jumlah penduduk, memberi pemahaman, meningkatkan SDM melalui pendidikan, karena usia 16-19 tahun masih dalam masa produktif. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
pernikahan dini
Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
penyebab
masalah keluarga
pergaulan
DP3A
Sitti Ganef
Berita Kendari
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
| Tren Pernikahan Dini di Kendari Sulawesi Tenggara, Sudah 39 Anak dan Remaja Minta Dispensasi Kawin |
|
|---|
| Jumlah Pernikahan Dini Anak Usia 16-18 Tahun di Kendari Sulawesi Tenggara Capai 36 Orang pada 2022 |
|
|---|
| Anak Hamil Luar Nikah Dominasi Alasan Pernikahan Dini di Kendari Sulawesi Tenggara |
|
|---|
| Peneliti BRIN Teliti Tradisi Jagani dalam Pernikahan Adat Buton di Kota Baubau Sulawesi Tenggara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Kepala-DP3A-Kota-Kendari-Sitti-Ganef-Soal-Pernikahan-Dini.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.