Pernikahan Dini di Kendari
Forum Anak Kota Kendari Sulawesi Tenggara Rutin Kampanyekan Stop Pernikahan Dini ke Siswa di Sekolah
Forum Anak Kota Kendari (Fantari) Sulawesi Tenggara (Sultra) rutin melakukan kampanye stop pernikahan dini ke sekolah di ibu kota Provinsi Sultra.
Penulis: Sri Rahayu | Editor: Aqsa
Remaja berusia 17 tahun yang mengajukan dispensasi kawin sebanyak 10 orang yang semuanya perempuan.
Sedangkan, remaja berusia 18 tahun yang mengajukan syarat pernikahan dini sebanyak 14 orang.
Jumlah pengajuan dispensasi nikah tersebut terdiri dari 7 remaja perempuan dan 7 remaja laki-laki.
Pengadilan Agama atau PA Kendari melansir data pengajuan dispensasi kawin pada tahun 202 lalu sebanyak 36 orang.
Sedangkan, sepanjang triwulan pertama 2023 ini baru 3 orang yang mengakukan dispensasi untuk melakukan pernikahan dini.
Baca juga: Pernikahan Dini Meningkat di Kendari Sulawesi Tenggara, Remaja Perempuan Dominasi Dispensasi Kawin
“Untuk tahun 2022 ada 36 orang sementara untuk Januari hingga Maret 2023 itu ada 3 orang yang mengajukan dispensasi,” jelas Panitera Pengadilan Agama Kendari, Safar.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sri Rahayu)
Masalah Keluarga dan Pergaulan Jadi Penyebab Pernikahan Dini di Kendari Sulawesi Tenggara Meningkat |
![]() |
---|
Selain Hamil di Luar Nikah, Penyebab Pernikahan Dini di Kendari Sulawesi Tenggara, Ajukan Dispensasi |
![]() |
---|
Pernikahan Dini Meningkat di Kendari Sulawesi Tenggara, Remaja Perempuan Dominasi Dispensasi Kawin |
![]() |
---|
Tren Pernikahan Dini di Kendari Sulawesi Tenggara, Sudah 39 Anak dan Remaja Minta Dispensasi Kawin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.