Pernikahan Dini di Kendari

Forum Anak Kota Kendari Sulawesi Tenggara Rutin Kampanyekan Stop Pernikahan Dini ke Siswa di Sekolah

Forum Anak Kota Kendari (Fantari) Sulawesi Tenggara (Sultra) rutin melakukan kampanye stop pernikahan dini ke sekolah di ibu kota Provinsi Sultra.

Penulis: Sri Rahayu | Editor: Aqsa
Kanal YouTube Tribunnews Sultra Official
Forum Anak Kota Kendari (Fantari) Sulawesi Tenggara (Sultra) rutin melakukan kampanye stop pernikahan dini ke sekolah di ibu kota Provinsi Sultra. Hal tersebut disampaikan pengurus Fantari serta fasilitator Forum Anak Sultra di Studio TribunnewsSultra.com, kompleks Ruko Wixel, Jl Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kota Kendari. 

Remaja berusia 17 tahun yang mengajukan dispensasi kawin sebanyak 10 orang yang semuanya perempuan.

Sedangkan, remaja berusia 18 tahun yang mengajukan syarat pernikahan dini sebanyak 14 orang.

Jumlah pengajuan dispensasi nikah tersebut terdiri dari 7 remaja perempuan dan 7 remaja laki-laki.

Pengadilan Agama atau PA Kendari melansir data pengajuan dispensasi kawin pada tahun 202 lalu sebanyak 36 orang.

Sedangkan, sepanjang triwulan pertama 2023 ini baru 3 orang yang mengakukan dispensasi untuk melakukan pernikahan dini.

Baca juga: Pernikahan Dini Meningkat di Kendari Sulawesi Tenggara, Remaja Perempuan Dominasi Dispensasi Kawin

“Untuk tahun 2022 ada 36 orang sementara untuk Januari hingga Maret 2023 itu ada 3 orang yang mengajukan dispensasi,” jelas Panitera Pengadilan Agama Kendari, Safar.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sri Rahayu)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved