Gempa Hari ini

Update Peringatan Dini Tsunami Sumatera Utara Usai Gempa Mentawai 7,3 SR Sumatera Barat Dicabut BMKG

Update peringatan dini tsunami di wilayah Sumatera Utara (Sumut) usai Gempa Mentawai 7,3 skala richter (SR) di Sumatera Barat resmi dicabut BMKG.

Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
Laman resmi BMKG
Update peringatan dini tsunami di wilayah Sumatera Utara (Sumut) usai Gempa Mentawai 7,3 skala richter (SR) di Sumatera Barat resmi dicabut BMKG. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencabut Peringatan Dini Tsunami-1 atau PD 1 tersebut pada Selasa (25/04/2023) sekitar pukul 04:00:00 WIB atau 05:00:00 Wita. 

III Pesisir Selatan;

III Limapuluhkota;

III Solok Selatan;

III Solok;

III Bukittinggi;

Update peringatan dini tsunami di wilayah Sumatera Utara (Sumut), susul gempa bumi 7,3 skala richter (SR) di Kepulauan Mentawai Sumatera Barat (Sumbar). Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) belum mencabut Peringatan Dini Tsunami-1 tersebut hingga Selasa (23/04/2023) pukul 03:51:00 WIB.
Update peringatan dini tsunami di wilayah Sumatera Utara (Sumut), susul gempa bumi 7,3 skala richter (SR) di Kepulauan Mentawai Sumatera Barat (Sumbar). Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) belum mencabut Peringatan Dini Tsunami-1 tersebut hingga Selasa (23/04/2023) pukul 03:51:00 WIB. (Laman BMKG)

II Labuhan Batu;

II Padang Sidempuan.

Dengan arahan BMKG yakni gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat.

“Saran hati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi,” tulis laman resmi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika.

Seiring gempa Mentawai 7,3 skala richter di Provinsi Sumbar tersebut, BMKG sebelumnya mengeluarkan peringatan dini tsunami di wilayah Sumatera Selatan.

Baca juga: Gempa Bumi 6,4 Skala Richter, BPBD Wakatobi Pastikan Belum Ada Dampak, Imbau Warga Tetap Tenang

Khususnya di wilayah Nias Selatan, Provinsi Sumut, dengan saran dan arahan status peringatan Waspada

Status Waspada dalam artian pemerintah provinsi/ kabupaten/ kota yang berada pada status "Waspada" diharap memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat menjauhi pantai dan tepian sungai.

Namun pada pukul 04:00:00 WIB, BMKG pun mencabut peringatan dini tsunami di wilayah Provinsi Sumatera Utara tersebut.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sitti Nurmalasari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved