Gempa Hari ini
Update Peringatan Dini Tsunami Sumatera Utara Usai Gempa Mentawai 7,3 SR Sumatera Barat Dicabut BMKG
Update peringatan dini tsunami di wilayah Sumatera Utara (Sumut) usai Gempa Mentawai 7,3 skala richter (SR) di Sumatera Barat resmi dicabut BMKG.
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Update peringatan dini tsunami di wilayah Sumatera Utara (Sumut) usai Gempa Mentawai 7,3 skala richter (SR) di Sumatera Barat resmi dicabut BMKG.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencabut Peringatan Dini Tsunami-1 atau PD 1 tersebut pada Selasa (25/04/2023) sekitar pukul 04:00:00 WIB atau 05:00:00 Wita.
Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com di laman resmi BMKG peringatan dini tsunami di wilayah Nias Selatan, Pulau Tanabala, Provinsi Sumut, tersebut kini berganti status gempa bumi dirasakan.
Gempa Mentawai dengan kekuatan magnitudo hingga 7,3 skala richter sebelumnya terjadi di barat laut Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumbar, pada pukul 03:00:57 WIB atau 04:00:57 Wita.
Peristiwa gempa bumi terjadi di kedalaman 84 kilometer (km) pada titik koordinat 0.93 lintang selatan (LS) dan 98.39 bujur timur (BT).
Baca juga: Peringatan Dini Tsunami di Wilayah Sumatera Utara Susul Gempa Mentawai 7,3 SR Sumatera Barat
Gempa Mentawai berada di laut sekitar 177 km barat laut Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Dengan wilayah dirasakan (skala MMI) berikut ini:
VI Siberut;
VI Mentawai;
V Pasaman Barat;
V Padang Pariaman;
V Agam;
V Padang;
III Gunung Sitoli;
III Padang Panjang;
Baca juga: Penyebab Gempa Wakatobi Sulawesi Tenggara Gegara Aktivitas Sesar Laut Banda, BMKG Imbau Tenang
III Pesisir Selatan;
III Limapuluhkota;
III Solok Selatan;
III Solok;
III Bukittinggi;

II Labuhan Batu;
II Padang Sidempuan.
Dengan arahan BMKG yakni gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat.
“Saran hati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi,” tulis laman resmi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika.
Seiring gempa Mentawai 7,3 skala richter di Provinsi Sumbar tersebut, BMKG sebelumnya mengeluarkan peringatan dini tsunami di wilayah Sumatera Selatan.
Baca juga: Gempa Bumi 6,4 Skala Richter, BPBD Wakatobi Pastikan Belum Ada Dampak, Imbau Warga Tetap Tenang
Khususnya di wilayah Nias Selatan, Provinsi Sumut, dengan saran dan arahan status peringatan Waspada
Status Waspada dalam artian pemerintah provinsi/ kabupaten/ kota yang berada pada status "Waspada" diharap memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat menjauhi pantai dan tepian sungai.
Namun pada pukul 04:00:00 WIB, BMKG pun mencabut peringatan dini tsunami di wilayah Provinsi Sumatera Utara tersebut.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sitti Nurmalasari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.