Mudik Lebaran di Sultra

Calo dan Kapal Over Kapasitas KOSP Kendari Geram: Mereka Mendapat Keuntungan Dituntut Tanggung Jawab

Kepala KSOP Kelas II Kendari, Letkol Marinir Agus Winarto geram melihat aktivitas yang terjadi di beberapa pelabuhan Kota Kendari, akibat calo tiket.

|
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
TriunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari, Letkol Marinir Agus Winarto. 

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Kepala KSOP Kelas II Kendari, Letkol Marinir Agus Winarto geram melihat aktivitas yang terjadi di beberapa pelabuhan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kegeraman Letkol Marinir Agus karena di pelabuhan tersebut masih terdapat calo tiket maupun penumpang over kapasitas.

Ia pun memastikan akan melakukan evaluasi kepada mereka yang bertanggung jawab kepada proses pelayanan dipelabuhan.

"Selesai ini akan kita evaluasi," tuturnya, Kamis (20/4/2023).

Baca juga: Calo Tiket hingga Penumpang Over Kapasitas, KSOP Kendari Sebut Kewenangan Pelindo dan Operator Kapal

Dalam waktu dekat, pihaknya akan memberikan teguran dan surat peringatan kepada otoritas kapal dan pelabuhan.

"Kita akan memberikan teguran dan surat peringatan ke mereka," tegasnya.

Kolenel Agus menambahkan mereka yang mendapat keuntungan, dalam aktivas di pelabuhan harus dituntut tanggung jawab.

"Mereka yang mendapat keuntungan dengan menjual tiket dan menarik restribusi, makanya mereka juga di tuntut tanggung jawab atas kelancaran dan hambatan yg terjadi," sambungnya

Sebelumnya Letkol Marinir Agus yang dikonfirmasi mengatakan kalau tanggung jawab tersebut, berada di pihak operator pelabuhan yakni Pelindo dan Operator Kapal.

Baca juga: Maraknya Calo Tiket dan Penumpang Over Kapasitas, KSOP Kendari Akan Evaluasi Operator Kapal

"Pengaturan penumpang saat di pelabuhan adalah kewajiban operator pelabuhan."

"Yaitu  pelindo dan kalo kapal over kapasitas berarti operator kapal jual tiketnya melebihi kapasitas, yaitu tanggung jawab operator kapal, perusahaan pelayaran," tuturnya.

"Kalo calo berkeliaran berati tanggung jawabnya operator pelabuhan dan operator kapal, karena merekalah yang mendapat keuntungan dengan penjualan tiket masuk pelabuhan dan tiket kapal," ujarnya menambahkan.

Kata Kolonel Agus sebagai Kepala KSOP, pihaknya hanya menjalankan regulasi pengawasan.

"Sebagai regulator KSOP hanya mengawasi, pelaksananya mereka dan selesai ini akan kita evaluasi dan kita akan memberikan teguran, dan surat peringatan ke mereka," katanya. (*) 

(Tribunnewssultra/Sugihartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved