BKKBN Sultra

BKKBN Mutakhirkan Data Keluarga Untuk Akurasi Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kembali melakukan Pemutakhiran hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21) pada 2023.

|
Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelaporan dan Statistik BKKBN Lina Widyastuti pada Jumat (14/04/2023), dalam Kelas Literasi Data program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. 

Juga sebagai sarana koordinasi dan sosialisasi katalog data serta mekanisme pemanfaatan data Sistem Informasi Keluarga (Siga).

Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 telah dimanfaatkan sebagai basis kebijakan dalam program pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana (Bangga Kencana), percepatan penurunan stunting, penghapusan kemisikinan ekstrem, hingga program pembangunan lainnya.

Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo dalam sambutan pembukaan Kelas Literasi Data mengatakan, pada akhir 2022 BKKBN telah menyelesaikan pemutakhiran PK-21 sesuai amanat peraturan perundangan bahwa tiap tahun data harus dimutakhirkan.

“Karena itu menjadi kehormatan bagi kami hari ini dapat menyampaikan data dan indikator, hasil analisis serta bagaimana pemanfaatan data keluarga kepada publik secara lebih luas,” kata Hasto.

Menurut Hasto, pertemuan ini sangat penting dan strategis sebagai wujud peningkatan layanan publik BKKBN di bidang data dan informasi.

Juga manjadi sarana untuk koordinasi dan sosialisasi, serta peningkatan pemahaman akan pemanfaatan data dan informasi keluarga dalam penyelenggaraan Program Bangga Kencana, Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, hingga pembangunan terkait lainnya.

“BKKBN sangat terbuka dan mendorong pemanfaatan data dan Informasi yang dihasilkan dan dipublikasikan dari Pendataan Keluarga, tentu mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjaga kerahasiaan data individu.

Kementerian atau Lembaga maupun pemerintah Daerah tentunya dapat juga melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan,” tambah Hasto.

Baca juga: BKKBN Hadiri Pertemuan Tahunan PBB di New York, Sampaikan Tiga Isu Utama di Indonesia

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Andie Megantara juga menjelaskan.

“Ketersediaan data yang kredibel sangat penting untuk memadukan lokus dan sasaran kebijakan.

Data tersebut adalah data makro yang disiapkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan data mikro untuk menentukan target intervensi baik individu maupun keluarga.

Data mikro berasal dari Data Administrasi Kependudukan (Kemendagri), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Kemensos) dan data hasil Pendataan Keluarga (BKKBN)," ujarnya.

Lebih lanjut, menurut Andie Megantara, hasil Pendataan Keluarga BKKBN memiliki informasi yang cukup lengkap.

Memuat data by name by address demografi, sosial, keterangan spasial, akses KB, serta informasi perkembangan penduduk dan keluarga lainnya.

Selain itu, juga jumlah data BKKBN cukup besar telah mencapai 80 persen penduduk.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved