BKKBN Sultra

BKKBN Mutakhirkan Data Keluarga Untuk Akurasi Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kembali melakukan Pemutakhiran hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21) pada 2023.

|
Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelaporan dan Statistik BKKBN Lina Widyastuti pada Jumat (14/04/2023), dalam Kelas Literasi Data program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kembali melakukan Pemutakhiran hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21) pada 2023.

Pemutakhiran PK-21 tahun 2023 yang dimulai pada Mei ini, ditujukan untuk meningkatkan akurasi data bagi sasaran percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Hal tersebut terungkap dalam Kelas Literasi Data program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang digelar secara daring selama empat hari, mulai Selasa (11/04/2023) hingga Jumat (14/04/2023).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelaporan dan Statistik BKKBN Lina Widyastuti pada Jumat (14/04/2023) mengatakan, pemutakhiran PK-21 tahun 2023 dimulai pada bulan Mei 2023.

“Saat ini sedang melakukan pembentukan kerangka sample bersama dengan Badan Pusat Statistik. Pada bulan Mei akan ditetapkan metodologi dan kerangka sampel,” kata Lina yang menutup kegiatan Kelas Literasi Data itu.

Baca juga: Kepala BKKBN Dorong Pemda Gerak Cepat Belanjakan Makanan Tambahan Untuk Ibu Hamil dan Balita

Lina juga mengatakan, data PK-21 dari BKKBN maupun Pemutakhirannya sudah disinkronkan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Sinkronisasi data pada hasil Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 dengan data SIAK mencapai 84 persen. 

“Begitu juga dengan hasil pemutakhiran PK-22 juga sudah dipadankan (dengan data SIAK).

Ada dua faktor sinkron dan tidak sinkron data NIK (Nomor Induk Kependudukan) di Pendataan Keluarga dengan data SIAK Dukcapil,

yaitu tidak punya NIK sehingga kader tidak bisa mencatat dan faktor belum bisa dicatat oleh kader atau dicatat tetapi tidak jelas,” jelas Lina.

Baca juga: BKKBN Apresiasi Gotong Royong Cegah Stunting di Jaksel, Kota dengan Prevalensi Terendah di DKI

Menurut Lina, jumlah total penduduk yang direkam pada Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 sebanyak 230.353.769 jiwa.

Sedangkan jumlah keluarga yang terdata sebanyak 69.894.542 keluarga.

Cakupan Pemutakhiran 2022 ini mencapai 80 persen lebih dari seluruh jumlah penduduk dan keluarga di Indonesia.

Kelas Literasi Data yang diikuti 4.031 orang dari seluruh Indonesia ini sebagai sarana koordinasi data.

Diitujukan untuk memberikan pelayanan data dan informasi keluarga

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved