Sekda Kendari Ditahan

Penyidik Kejati Sultra Bakal Panggil Kembali Sulkarnain Kadir, Masih Dalami Hasil Pemeriksaan Kedua

Pemeriksaan mantan Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir, atas dugaan kasus suap perizinan PT. Midi Utama Indonesia masih terus berlanjut.

Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Desi Triana Aswan
Tribunnewssultra.com/Naufal Fajrin JN
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, Dody ditemui di ruangannya, Senin (27/3/2023) mengatakan pemeriksaan Sulkarnain Kadir akan dilakukan beberapa hari ke depan. Hal itu disebabkan SM yang seharusnya dihadirkan juga ternyata dikabarkan sedang sakit. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemeriksaan mantan Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir atas dugaan kasus suap perizinan PT Midi Utama Indonesia masih terus berlanjut.

Hari ini Senin (27/3/2023), Sul sapaan akrabnya memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara.

Agenda tersebut merupakan pemeriksaan sebagai saksi yang kedua kalinya oleh tim penyidik Kejati Sultra.

Diketahui, pemeriksaan tersebut masih belum menentukan status bagi Sul.

Pasalnya, SM yang seharusnya dihadirkan pada pemeriksaan hari ini untuk turut diperiksa, ternyata dikabarkan sedang sakit.

Baca juga: Kejati Sulawesi Tenggara Sebut Sulkarnain Kadir Diperiksa Sebagai Saksi Tersangka Syarif Maulana

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Dody.

Dody mengatakan, Sul akan kembali diperiksa beberapa hari ke depan setelah pemeriksaan terhadap SM.

"Sakit jadi tidak bisa dimintai keterangan," ungkapnya.

"Setelah itu baru bisa dilakukan pemeriksaan terhadap Sulkarnain," katanya menambahkan.

Saat dikonfirmasi terkait substansi pemeriksaan, Dody enggan berkomentar.

Mantan Walikota Kendari Sulkarnain Kadir keluar dari kantor Kejaksaan Tinggi Sultra sekitar pukul 15.30 WITA, usai diperiksa terkait kasus dugaan suap PT Midi Utama Indonesia, Senin (27/3/2023). Ia keluar bersama pengacaranya dari arah sebelah kanan pintu masuk Kejaksaan Tinggi.
Mantan Walikota Kendari Sulkarnain Kadir keluar dari kantor Kejaksaan Tinggi Sultra sekitar pukul 15.30 WITA, usai diperiksa terkait kasus dugaan suap PT Midi Utama Indonesia, Senin (27/3/2023). Ia keluar bersama pengacaranya dari arah sebelah kanan pintu masuk Kejaksaan Tinggi. (Tribunnewssultra.com/Sugi Hartono)

Menurutnya, hal itu merupakan wewenang tim penyidik sebagai pihak yang lebih tahu.

"Materi pemeriksaan itu penyidik yang lebih tahu," pungkasnya.

(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved