Video Viral

Gadis Remaja Ini Berhubungan Badan dengan Anjing, Videonya Viral di Media Sosial

Seorang gadis remaja berusia 19 tahun di Jones County, negara bagian Mississippi di AS, ditangkap karena diduga berhubungan badan dengan anjing.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Seorang gadis remaja berusia 19 tahun di Jones County, negara bagian Mississippi di Amerika Serikat (AS), ditangkap karena diduga berhubungan badan dengan anjing. 

Setelah itu, terbit surat perintah penggeledahan untuk kediamannya di Norton Road.

Kemduain terbit surat perintah penangkapan untuk Frazier.

Departemen sheriff mengatakan, itu dalam tahap penyelidikan awal, tetapi tak menemukan bukti bahwa Fraizer diancam atau dipaksa untuk berpartisipasi dalam tindakannya dalam video.

"Video yang mengganggu dan sangat mengganggu sehingga saya bahkan tidak bisa membayangkannya," kata ketua penyelidik Sersan JD Carter.

“Saya tidak akan mengerti pola pikir yang bahkan akan mendorong seseorang untuk melakukan itu," sambungnya.

"Klaim diancam dan dipaksa untuk melakukan video itu, seperti yang dia klaim, tidak ada bukti yang ditemukan untuk mendukung gagasan itu dan ya kami memang memeriksanya," tandasnya.

Baca juga: Video Viral Siswa SMP Asal Indonesia Jadi Rebutan Siswi-siswi Jepang, Ini Sosoknya

Para pejabat mengatakan bahwa tiga anjing terpisah terlihat di video.

Semua hewan tersebut sekarang berada di tempat yang aman untuk mendapatkan bantuan medis.

Carter bilang, dia belum pernah menangani kasus seperti ini sebelumnya.

“Kami belum pernah menangani kasus seperti ini sebelumnya,” kata Carter.

“Benar-benar tidak ada kata yang tepat untuk menggambarkannya selain menjijikkan," sambungnya menjelaskan.

"Jadi, saat ini, kami masih dalam fase awal itu, melewati bagian pertama itu," bebernya.

Tapi, kami masih akan memeriksanya untuk melihat apakah masih ada lagi,” imbuhnya.

Atas kejahatannya, Frazier ditahan sebelum diadili di pengadilan.

Jika terbukti bersalah, dia bisa dipenjara hingga 10 tahun.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved