Berita Kendari
Motor Anggota Polisi di Kendari Sulawesi Tenggara Dibawa Lari Orang, Modus Dibawa ke Bengkel
Motor salah satu anggota Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari dibawa lari oleh seseorang.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Motor salah satu anggota Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari dibawa lari oleh seseorang.
Motor merek Yamaha Mio M3 dengan nomor plat DT 3124 ini diketahui akan dibawa ke bengkel oleh orang tersebut.
Hanya saja, saat ia menanyakan motor tersebut, orang yang membawa mengaku tidak mengetahui bengkel tempat motor tersebut diperbaiki.
Baca juga: Pengendara Motor di Kendari Tabrak Minibus yang Sedang Parkir, Akui Kesulitan Berkendara saat Hujan
"Teman dia bawa di bengkel baru tidak ditahu di mana itu tempatnya di simpan," tuturnya, Kamis (6/3/2023).
"Motor tersebut sudah tiga bulan dibawa ke bengkel oleh temannya tersebut. Namun, setiap saya hubungi untuk tanyakan di mana itu motor, dia tidak angkat," tuturnya.
Ia pun meminta kepada masyarakat jika melihat motor tersebut agar bisa menghubunginya lewat nomor telepon yang telah dicantumkan dalam brosur informasi keberadaan motor tersebut. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.