Berita Kendari

Bawa Lari Gadis 14 Tahun di Hotel Selama 9 Hari, Pemuda di Kendari Diringkus Buser 77 Polresta

R ditangkap lantaran membawa lari seorang gadis di bawah umur berinisial JG (14) selama 9 hari sejak 10 Juni hingga 19 Juni 2022.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Aqsa
Dok Buser 77 Polresta Kendari
Seorang remaja berinisial R (19) diringkus Tim Buru Sergap atau Buser 77 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari. R ditangkap lantaran membawa lari seorang gadis di bawah umur berinisial JG (14) selama 9 hari sejak 10 Juni hingga 19 Juni 2022. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pemuda berinisial R (19) diringkus Tim Buru Sergap Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota atau (Buser 77 Satreskrim Polresta) Kendari.

R ditangkap lantaran membawa lari seorang gadis di bawah umur berinisial JG (14) selama 9 hari sejak 10 Juni hingga 19 Juni 2022.

Dalam pelariannya, pasangan kekasih tersebut menginap secara nomaden, baik di hotel dan rumah kosong.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan informasi itu.

Baca juga: Viral Gegara Utang Rp300 Ribu Tak Dibayar, Dua Gadis di Kendari Keroyok dan Telanjangi Teman Sendiri

“Gadis ini pergi sendiri dari rumah, janjian bertemu di suatu tempat. Jadi mereka pacaran, suka sama suka,” kata AKP Fitrayadi saat dihubungi melalui telepon seluler (ponsel) pada Sabtu (2/7/2022).

Pelarian JG dan kekasihnya terendus keluarga, namun R sempat melarikan diri.

Remaja tersebut kemudian ditangkap aparat kepolisian di Jl Garuda, Kelurahan Petoaha, Kecamatan Abeli, Kota Kendari pada Jumat (1/7/2022) sekitar pukul 21.00 wita.

R kemudian digelandang ke Mapolresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan anak di bawah umur melanggar pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016.

“Tersangka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” jelasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved