Berita Sulawesi Tenggara
Daftar Isi 7 Pembahasan Raperda 2023, DPRD Sulawesi Tenggara Target Disahkan Oktober Mendatang
Melalui DPRD Sulawesi Tenggara akan membahas tujuh Pengajuan rancangan peraturan daerah atau Raperda tahun 2023, yang akan disahkan Oktober mendatang.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Muhammad Israjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Raperda-2023-DRPD-Sulawesi-Tenggara.jpg)
Namun diperkirakan pembahasan akan dimulai pada awal Mei setelah selesainya penyusunan naskah akademik yang melibatkan beberapa perguruan tinggi di Sultra.
Seperti Universitas Halu Oleo (UHO Kendari), Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Mudah-mudahan saja para penulis (naskah akademik) ini sudah menyelesaikan naskah akademiknya. Setidaknya selesai lebaran sudah bisa.
Sahrir juga menjelaskan penyusunan naskah akademik merupakan tahap pertama, sementara rancangan Perdanya setelah Forum Grup Diskusi (FGD) akan direncanakan lagi.
Setelah dibahas, akan dikirim ke Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk penyempurnaan atau harmonisasi.
Setelah itu dikirim lagi ke biro hukum Setda Sultra, untuk dievaluasi dan dilihat apa saja yang perlu diperbaiki.
Setelah dari biro hukum dikembalikan lagi ke DPRD untuk dibahas dalam rapat gabungan komisi.
Baca juga: DPRD Kendari Bakal Anggarkan Pengadaan Kolam Retensi Tiap Kelurahan dan Kecamatan Rawan Banjir
"Jadi memang prosesnya masih agak panjang, setelah dari biro hukum, itu tidak serta merta tapi yang jelasnya kita harus dilaksanakan Rapat Paripurna dulu, setelah itu rapat gabungan komisi."
"Nanti Komisi itu lah yang bisa menentukan apakah ini kita pansus atau seperti apa," bebernya.
Sahrir juga menyebut pembahasan 7 Raperda ini akan menghabiskan anggaran sekiranya Rp300an juta.
"Anggaran ada, anggaran rapat-rapat, saya tidak tahu persis tapi yang jelasnya akan ada fotokopi untuk menggandakan, ada makan minum."
"Karena 7 Perda ini berarti kita akan dibahas 7 kali kemudian rancangan perdanya juga 7 kali jadi 14 kali, tentu semua itu membutuhkan biaya dan anggaran. Kemarin itu sekitar kurang lebih Rp300an juta," ucapnya.
"Kita usahakan maksimal itu Oktober. Karena memang dalam aturan kita rancangan perda itu satu tahun harus selesai," tutupnya.
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)