Keputihan Bisa Membatalkan Puasa Ramadan? Begini Penjelasan dan Penyebabnya
Keputihan pada umumnya tak membatalkan puasa yang ditunaikan pada bulan suci Ramadan. Tetapi bisa tak sah apabila kondisinya cukup parah.
Puasa merupakan salah satu dari lima Rukun Islam.
Puasa hanya dapat dibatalkan oleh beberapa kondisi seperti haid, nifas, sakit yang menyulitkan atau membahayakan kesehatan.
Puasa juga dapat batal karena keadaan terpaksa, misalnya dalam situasi darurat atau ketika ada ancaman nyawa.
Pada beberapa kasus, keputihan yang sangat banyak dan terus-menerus dapat menyebabkan rasa tak nyaman atau gatal-gatal pada organ intim.
Jika kondisi ini mempengaruhi kesehatan atau membuat seseorang sulit berkonsentrasi dalam menjalankan ibadah puasa, maka disarankan untuk mengobati keputihan tersebut.
Baca juga: Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Ramadan, Puasa Makruh atau Batal? Ini Penjelasan MUI
Cici-ciri Keputihan Tak Normal
Berikut ciri-ciri keputihan tak normal dan masalah kesehatan yang menyertainya, sebagaimana dikutip dari SerambiNews.com:
· Berwarna cokelat atau terdapat bercak darah
· Berwarna kuning atau menggumpal
· Berwarna kuning atau abu-abu busa dan bau busuk
· Berwarna merah muda
· Berwarna putih, kental, dan seperti keju
· Berwarna putih, keruh, atau kuning dengan bau amis
Penyebabnya
Dari sekian banyak penyebab keputihan tak normal, ternyata ada yang jarang diketahui. Berikut ini penyebabnya dilansir Grid.ID dari Grid Health:
Doa Puasa Hari ke-10 dan 11 Ramadan, Meminta Ridha dan Pertolongan Allah SWT |
![]() |
---|
Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Ramadan, Puasa Makruh atau Batal? Ini Penjelasan MUI |
![]() |
---|
Hukum Menonton Film Dewasa Saat Ramadan, Puasa Tidak Diterima 40 Hari? Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
Menangis Bisa Membatalkan Puasa Ramadan? Simak Hukum dan Penjelasannya |
![]() |
---|
Puasa Ramadan Tetap Sah? Hukum Mandi Wajib Bagi Wanita Sesudah Haid, Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.