Berita Kendari

Kementerian PUPR Serahkan Pengelolaan Peningkatan Kawasan Kumuh Puday-Lapulu ke Pemkot Kendari

Kementerian PUPR serahkan pengelolaan pengerjaan peningkatan kualitas pemukiman kawasan kumuh Puday Lapulu Kendari NSUP ke Pemkot Kendari.

Kolase TribunnewsSultra.com
Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Republik Indonesia menyerahkan pengelolaan pengerjaan peningkatan kualitas pemukiman kawasan kumuh Puday Lapulu Kota Kendari National Slum Upgrading Program (NSUP), ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, di RTH Papalimba Puday-Lapulu, Jumat (31/3/2023). 

Ditempat yang sama, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara I Wayan Krisna Wardana mengatakan, penataan kawasan Puday-Lapulu merupakan salah satu bentuk percepatan pengurangan kawasan kumuh di Indonesia termasuk di Sulawesi Tenggara, Kota Kendari.

Sebagai dukungan pemerintah pusat penanganan, kota tanpa kumuh (Kotaku) Kota Kendari ini dilaksanakan pada tahun 2021 dan 2022, dialokasikan dengan anggaran sebesar Rp51.876.599.000.

Dengan waktu pelaksanaan 472 hari kalender sejak tanggal 15 September 2021 sampai dengan 31 Desember 2022.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Republik Indonesia menyerahkan pengelolaan pengerjaan peningkatan kualitas pemukiman kawasan kumuh Puday Lapulu Kota Kendari National Slum Upgrading Program (NSUP), ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, di RTH Papalimba Puday-Lapulu, Jumat (31/3/2023).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Republik Indonesia menyerahkan pengelolaan pengerjaan peningkatan kualitas pemukiman kawasan kumuh Puday Lapulu Kota Kendari National Slum Upgrading Program (NSUP), ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, di RTH Papalimba Puday-Lapulu, Jumat (31/3/2023). (TriunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Ia menjelaskan, upaya-upaya dalam rangka menciptakan kawasan bebas kumuh diantaranya, membangun fisik dan lingkungan seperti merelokasi kawasan kumuh menjadi rusunawa, meningkatkan akses sanitasi dan memperbaiki kawasan permukiman.

"Harapan kami infrastruktur penanganan kumuh Puday-Lapulu tetap terjaga dan terpelihara dengan baik, sehingga fungsi dan manfaatnya kepada masyarakat dapat terus berkelanjutan," tutupnya.

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved