KPK Temukan Bukti, Ayah Mario Dandy Kini Tersangka Kasus Gratifikasi, Seret 2 Artis Inisial R dan P
KPK menemukan dua bukti, sehingga akhirnya menetapkan ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Diduga Libatkan Artis
Kabar artis ikut terseret di kasus ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo mengejutkan banyak pihak.
Diduga, kasus korupsi mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo ikut menyeret nama dua artis.
Dua artis yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu berinisial R dan P.
Temuan tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.
Iskandar Sitorus mengungkap ciri-ciri artis insial R yang disebut orang kaya baru (OKB).
Baca juga: 4 Sosok Ini Jadi Tempat Rafael Alun Sembunyikan Harta Kekayaan, Ada Sindikat Pajak higga Korupsi
Lebih lanjut, Iskandar Sitorus menyebut artis R tersebut berjenis kelamin pria dan bertempat tinggal di Jakarta.
Namun demikian, Iskandar tidak mau memberikan informasi lebih lanjut siapakah artis R.
"Beberapa aset dari Rafael yang terperiksa itu, ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis," kata Iskandar, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (29/3/2023).
"Modal dasarnya saja Rp170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliun."
"Inisialnya orang kaya baru ini adalah R," sambungnya.
Tak hanya itu, Iskandar Sitorus mengatakan bahwa Rafael Alun memiliki koneksi ke para pebisnis besar yang modalnya diduga dari TPPU untuk bisnis properti.

"Rafael ternyata terkoneksi dengan bisnis besar lainnya, yakni produksi bahan bangunan, yang terkait properti, itu terkait dengan besan Rafael," terang Iskandar Sitorus.
Keterlibatan Artis P di Kasus Pencucian Uang
Terdapat dugaan keterlibatan artis wanita inisial P terkait kasus pencucian uang sebesar Rp 4,4 triliun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.