Puasa Ramadan Tetap Sah? Hukum Mandi Wajib Bagi Wanita Sesudah Haid, Berikut Penjelasannya

Perempuan boleh menunaikan ibadah puasa Ramadan apabilah sudah benar-benar bersih dari darah Haid, meskipun belum sempat mandi Wajib.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Perempuan boleh menunaikan ibadah puasa Ramadan apabilah sudah benar-benar bersih dari darah Haid, meskipun belum sempat mandi Wajib. 

Sementara itu, Syaikh Al-Munajjid menganjurkan jika seorang perempuan yakin telah suci dari haid, maka segeralah mandi wajib dan melakukan salat.

Tidak disarankan untuk menunda-nunda waktu mandi hingga waktu salat selanjutnya. Jika demikian, maka perempuan tersebut tetap harus mengganti puasa yang telah ditinggalkannya.

Lantas, mengapa perempuan yang yakin sudah suci namun belum mandi wajib dibolehkan untuk berpuasa?

Syaikh Al-Munajjid menjelaskan, karena yang terpenting adalah perkara sudah sucinya. Menunda mandi tidak terlalu menjadi masalah. Hal ini seperti dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muslim tentang mandi junub di bulan Ramadan.

Aisyah RA berkata, “Rasulullah SAW pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadan dalam keadaan junub, bukan karena mimpi basah, kemudian beliau swa mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim). (*)

Sumber: KompasTV

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved