Misteri Kematian Ajudan Kapolda Gorontalo Mulai Terkuak, Tewas dengan Luka Tembak di Mobil Dinas
Misteri kematian ajudan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika, Briptu RF, mulai terkuak usai ditemukan tewas luka tembak di mobil dinas Polri.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
Sehingga bersama-sama dengan saksi lain yang juga saat itu berada di TKP langsung memecahkan kaca mobil dan membuka pintu mobil itu.
Kemudian saksi melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka diduga luka tembak pada bagian dada kiri.
Dugaan Penyebab Korban Tewas
Briptu RF yang ditemukan tewas dengan luka tembak di dalam mobil dinas Polri tersebut ternyata adalah anggota Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Kapolda Gorontalo.
“Benar, (Briptu RF) anggota Spripim Polda Gorontalo,” kata Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, pada Sabtu (25/3/2023).
Baca juga: Video Viral Amanda Manopo 17 Detik Full di TikTok dan Twitter, Aksinya Ditonton Sampai Jutaan Kali
Briptu RF meninggal dengan luka tembak di dada kiri.
Dugaan sementara, penyebab Briptu RF tewas dengan luka tembak karena mengakhiri hidupnya di dalam mobil dinas tersebut.
Pihak kepolisian menduga hal tersebut karena melihat dari kejadian awal.
Sebab, sejauh ini tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Berdasarkan keterangan kronologi kejadian itu, korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara menembak menggunakan tangan kanan.
Hal tersebut terlihat dari adanya jelaga mesiu di tangan kanan korban.
Namun, penyidik masih melakukan pendalaman dan terhadap korban akan dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematiannya.
Baca juga: Sosok Orang Tua Kevin Sanjaya Sukamuljo yang Jarang Tersorot Meski Kini Besan Hary Tanoesoedibjo
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Aloe Saboe.
Sedangkan menurut keterangan saksi, mobil dinas tersebut sebetulnya sudah terpantau di lokasi kejadian sejak Jumat petang.
Saksi AM melihat mobil berwarna putih terparkir di lahan kosong disekitar jalan GORR area Desa Ombulo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.