Ramadhan 2023

Sikat Gigi Saat Puasa Apakah Batal atau Makruh Saat Berpuasa Ramadhan? Ternyata Ada 2 Pendapat Ulama

Lakukan sikat gigi saat puasa apakah batal atau makruh saat berpuasa Ramadhan 2023, simak 2 pendapat ulama terkait pertanyaan tersebut.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
handover
Lakukan sikat gigi saat puasa apakah batal atau makruh, simak 2 pendapat ulama terkait pertanyaan yang masih mengemuka di bulan Ramadhan 2023. Sikat gigi saat puasa bahkan masuk tren penelusuran harian teratas di Google Trends sejak Kamis (23/03/2023) hingga Jumat (24/03/2023). 

Sehingga, mempertahankan bau mulut itu lebih baik ketimbang menghilangkannya dengan cara bersiwak ataupun sikat gigi.

Ini sama dengan orang meninggal dalam kondisi syahid, jenazahnya tidak wajib dimandikan, karena darah yang mengalir di tubuh mereka sebagai saksi di hadapan Allah.

Ulama yang menghukumi siwak dan sikat gigi tetap dibolehkan pada saat puasa, memiliki pemahaman yang berbeda dengan pandangan kedua terkait hadis yang diriwayatkan Bukhari-Muslim di atas.

Menurut ulama yan mendukung pendapatan pertama, bau mulut orang yang puasa itu harum ketika di akhirat kelak, bukan di dunia.

Karenanya, kita tetap dibolehkan siwak dan sikat gigi di siang hari bulan Ramadan.

Kesimpulannya, ulama beda pendapat terkait masalah ini.

Baca juga: Tetap Sah? Belum Mandi Wajib Tapi Puasa Bulan Ramadan, Ini Hukum dan Penjelasannya

Perbedaan ini karena perbedaan dalam memahami hadis.

Tapi yang perlu diketahui dari kedua pendapat ini, tidak ada yang sampai mengharamkan, hanya memakruhkan saja.

Demikian penjelasan sikat gigi saat puasa dikutip TribunnewsSultra.com dari laman bali.kemenag.go.id melansir postingan akun Instagram Bimas Islam Kemenag RI @bimasislam.

Penjelasan MUI

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis menjelaskan sikat gigi saat puasa Ramadan tidak membatalkan puasa terlebih jika dilakukan pada pagi hari.

Oleh karena itu, meskipun menyikat gigi setelah azan subuh boleh dilakukan dan tidak mempengaruhi jalannya puasa.

“Kalau dilakukan sebelum zuhur, hukumnya boleh, bahkan dianjurkan bagi yang ingin membersihkan mulutnya,” kata Cholil.

Lakukan sikat gigi saat puasa apakah batal atau makruh, simak 2 pendapat ulama terkait pertanyaan yang masih mengemuka di bulan Ramadhan 2023. Sikat gigi saat puasa bahkan masuk tren penelusuran harian teratas di Google Trends sejak Kamis (23/03/2023) hingga Jumat (24/03/2023).
Lakukan sikat gigi saat puasa apakah batal atau makruh, simak 2 pendapat ulama terkait pertanyaan yang masih mengemuka di bulan Ramadhan 2023. Sikat gigi saat puasa bahkan masuk tren penelusuran harian teratas di Google Trends sejak Kamis (23/03/2023) hingga Jumat (24/03/2023). (handover)

Kendati demikian, Cholil menjelaskan bahwa apabila menyikat gigi dilakukan setelah zuhur maka hukumnya makruh.

Makruh adalah perbuatan yang sebaiknya ditinggalkan, namun apabila dilakukan tidak mendapat dosa.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved