Duduk Perkara Mutilasi di Sleman, Berawal Kenalan di Medsos, Ajak Ketemuan hingga Sempat Kencan

Berikut ini duduk perkara mutilasi di Sleman, berawal dari kenalan di media sosial lalu ajak ketemuan hingga intim bersama.

(TRIBUNJOGJA.COM/MIFTAHUL HUDA)
Polisi menghadirkan tersangka mutilasi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023) 

"Sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan, ransel juga kami temukan di TKP untuk dibuang," jelas Nuredy.

"Namun dikarenakan pekerjaan yang dilakukan oleh tersangka ini membutuhkan waktu yang lama dan pada saat yang bersangkutan makan dan minum di Warmindo sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka berubah pikiran untuk meninggalkan pekerjaannya dan kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri," sambungnya.

4. Motif: Kuasai Harta Korban untuk Lunasi Utang Pinjol

Sementara motif Heru sehingga tega menghabisi AI dengan dibunuh serta dimutilasi adalah untuk menguasai hartanya agar utang-utangnya di pinjaman online (pinjol) dapat dilunasi.

Heru disebut terlilit utang di tiga aplikasi pinjol dengan total utang Rp 8 juta.

“Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta,” ungkap Nuredy dalam jumpa pers di halaman Direskrimum Polda DIY, Rabu (22/3/2023).

Keinginan untuk mendapatkan uang cepat itulah yang menjadi pemicu HR nekat membunuh AI.

Dari aksinya tersebut, Heru mengambil satu unit sepeda motor Scoopy warna putih dan satu unit handphone milik korban.

Lalu Heru pun menjual HP korban senilai Rp 600 ribu.

Namun, motor milik korban belum sempat dijual oleh Heru.

"Uang di dompet pelaku ada Rp 300 ribu, sepeda motor belum sempat dijual," tegasnya.

5. Ditemukan Surat Penyesalan, Perkuat Heru Jadi Tersangka

Selain itu, polisi juga menemukan surat di kos Heru saat dilakukan penggeledahan.

Adapun surat tersebut tertulis penyesalan oleh Heru lantaran telah terlilit utang hingga tidak mendengarkan nasehat kedua orang tuanya.

Temuan inilah yang memperkuat polisi menetapkan Heru dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap AI tersebut.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved