Duduk Perkara Mutilasi di Sleman, Berawal Kenalan di Medsos, Ajak Ketemuan hingga Sempat Kencan
Berikut ini duduk perkara mutilasi di Sleman, berawal dari kenalan di media sosial lalu ajak ketemuan hingga intim bersama.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini duduk perkara mutilasi di Sleman, berawal dari kenalan di media sosial lalu ajak ketemuan hingga intim bersama.
Seperti diketahui, kasus mutilasi seorang wanita yang terjadi di Sleman menggemparkan publik.
Namun dengan cepat pelaku ditemukan dan ditangkap kepolisian, Selasa (21/3/2023).
Ia ditemukan di kediaman salah satu rekannya di Kabupaten Temanggung.
Pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Sleman terhadap korban berinisial AI (34) yakni Heru Prasetiyo (23).
Heru pun tak melawan saat digiring pihak kepolisian.
Ia dapat ditangkap setelah polisi memperoleh informasi dari beberapa saksi dan melalui serangkapi penyelidikan.
Baca juga: Sosok Mayat Dalam Koper di Tenjo Bogor Diduga Korban Mutilasi, Kondisi Tanpa Busana, Terdapat Luka
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda DIY, Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra pun membeberkan fakta terbaru terkait kasus ini.
Mulai dari awal pertemuan korban dengan pelaku hingga motif pembunuhan yang dilakukannya.
Berikut ini sejumlah fakta kepolisian yang dihimpun TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com:
1. Saling Kenal di Facebook
Nuredy mengungkapkan pelaku dan korban sudah saling kenal sebelumnya melalui media sosial Facebook.
Perkenalan keduanya terjadi pada November 2022 lalu.
"Itu dimulai dari perkenalan lewat Facebook bulan November 2022," ujar Nuredy dikutip dari Tribun Jogja.
Perkenalan keduanya menjadikan Heru dan korbannya dekat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Polisi-menghadirkan-tersangka-mutilasi-saat-jumpa-pers-di-Mapolda-DIY-Rabu-2232023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.