Duduk Perkara Mutilasi di Sleman, Berawal Kenalan di Medsos, Ajak Ketemuan hingga Sempat Kencan

Berikut ini duduk perkara mutilasi di Sleman, berawal dari kenalan di media sosial lalu ajak ketemuan hingga intim bersama.

(TRIBUNJOGJA.COM/MIFTAHUL HUDA)
Polisi menghadirkan tersangka mutilasi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini duduk perkara mutilasi di Sleman, berawal dari kenalan di media sosial lalu ajak ketemuan hingga intim bersama.

Seperti diketahui, kasus mutilasi seorang wanita yang terjadi di Sleman menggemparkan publik.

Namun dengan cepat pelaku ditemukan dan ditangkap kepolisian, Selasa (21/3/2023).

Ia ditemukan di kediaman salah satu rekannya di Kabupaten Temanggung.

Pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Sleman terhadap korban berinisial AI (34) yakni Heru Prasetiyo (23).

Heru pun tak melawan saat digiring pihak kepolisian.

Ia dapat ditangkap setelah polisi memperoleh informasi dari beberapa saksi dan melalui serangkapi penyelidikan.

Baca juga: Sosok Mayat Dalam Koper di Tenjo Bogor Diduga Korban Mutilasi, Kondisi Tanpa Busana, Terdapat Luka

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda DIY, Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra pun membeberkan fakta terbaru terkait kasus ini.

Mulai dari awal pertemuan korban dengan pelaku hingga motif pembunuhan yang dilakukannya.

Berikut ini sejumlah fakta kepolisian yang dihimpun TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com:

1. Saling Kenal di Facebook

Nuredy mengungkapkan pelaku dan korban sudah saling kenal sebelumnya melalui media sosial Facebook.

Perkenalan keduanya terjadi pada November 2022 lalu.

"Itu dimulai dari perkenalan lewat Facebook bulan November 2022," ujar Nuredy dikutip dari Tribun Jogja.

Perkenalan keduanya menjadikan Heru dan korbannya dekat.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved