Berita Kendari

Anoa Mart di Kendari Sultra Bukan Anak Perusahaan PT Midi Utama Indonesia, Pesan DPRD ke Investor

Anoa Mart merupakan perusahaan lokal yang berdiri sendiri sejak 2021 dengan nama perusahaan CV Garuda Cipta Perkasa.

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Anoa Mart kerap kali disebut sebagai anak perusahaan PT Alfamidi atau PT Midi Utama Indonesia. Hal tersebut usai kasus dugaan korupsi investasi yang menyeret nama Sekretaris Daerah atau Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala. Hingga akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari sebagai mitra Pemerintah Daerah memutuskan untuk memeriksa secara langsung Anoa Mart, pada Selasa (21/3/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Anoa Mart kerap kali disebut sebagai anak perusahaan PT Alfamidi atau PT Midi Utama Indonesia.

Hal tersebut usai kasus dugaan korupsi investasi yang menyeret nama Sekretaris Daerah atau Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala.

Hingga akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari sebagai mitra Pemerintah Daerah memutuskan untuk memeriksa secara langsung Anoa Mart, pada Selasa (21/3/2023).

Saat kunjungan Komisi II DPRD Kota Kendari pada salah satu gerai di Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, ditemukan fakta Anoa Mart bukan anak perusahaan PT Midi Utama Indonesia.

Anoa Mart merupakan perusahaan lokal yang berdiri sendiri sejak 2021 dengan nama perusahaan CV Garuda Cipta Perkasa.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizky Brilian Pagala mengatakan saat melakukan kunjungan, pihak Anoa Mart menunjukkan bukti dokumen sebagai perusahaan lokal yang berdiri sendiri pada 2021.

Berkas tersebut juga sesuai dengan dokumen perizinan atau Nomor Izin Berusaha yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari pada 2021.

Baca juga: Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Suap Izin PT Midi, Eks Sekda Kendari Nahwa Umar Dicecar 13 Pertanyaan

Bukan hanya itu, kata Rizky Brilian, Komisi II DPRD Kota Kendari juga mengecek bukti pembayaran pajak dari Anoa Mart.

"Kami coba lihat implikasinya, pembayaran pajaknya tidak ada implikasi. Seharusnya, jika pembayaran pajaknya di KPP Pratama tidak sesuai dengan nilai investasinya pasti akan kelihatan di situ, berarti bukan perusahaan berdiri sendiri. Namun, hari ini mereka (Anoa Mart) membuktikan perusahaan yang berdiri sendiri," kata Rizky.

Ia menjelaskan, sebelumnya sempat ada kejanggalan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Kendari yang menemukan status skala usaha Anoa Mart tidak sesuai dengan penghasilannya.

Di mana, saat RDP ditemukan Anoa Mart masih berstatus skala usaha mikro sementara nilai investasinya lebih dari skala usaha mikro dan seharusnya masuk kategori skala menengah.

"Tapi itu sudah diubah per 20 Maret kemarin," ujarnya.

Untuk itu, ia mengingatkan kepada semua pelaku usaha yang ada di Kota Kendari agar jujur dalam menyampaikan laporan investasi usahanya.

Sehingga tidak ada kesan Pemerintah Kota Kendari menghalang-halangi investasi.

Anoa Mart di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)
Anoa Mart di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)

"Kita tidak ingin investasi yang masuk hari ini di Kota Kendari, mau lokal ataupun orang luar yang masuk, skala bisnisnya ini membohongi dan tidak sesuai dengan regulasi yang ada," ujarnya.

"Kita sampaikan kepada pihak pengusaha, jangan nanti RDP kemudian mau diubah skala usahanya. Karena kan kewajiban-kewajiban (pajak) ini akan berbeda kepada daerah," imbuhnya.

Selain itu, DPRD juga bakal mengajukan kepada Penjabat Wali Kota Kendari beberapa syarat terkait pembangunan gerai di Kota Kendari.

Di antaranya, menganut posisi kawasan strategis masyarakat, dengan melihat peta lokasi strategis untuk membangun gerai.

Salah satunya agar tidak ada monopoli pasar sehingga turut membantu pemerintah untuk membangkitkan gairah ekonomi di kawasan-kawasan terisolir.

"Kita ingin melihat nilai investasi mereka, kemudian rencana investasi mereka di Kota Kendari. Karena isu yang beredar seakan-akan Pemkot Kendari tidak semua mau investasi masuk di Kota Kendari, padahal tidak sama sekali," ujarnya.

"Kita menginginkan semua investasi ini masuk tapi tolong koordinasinya baik dengan pemerintah daerah. Kita kan punya kawasan-kawasan terisolir sehingga penduduk di situ bisa menjangkau investasi ini," tuturnya.

Baca juga: Ridwansyah Taridala Kembali Jabat Sekda Kendari Usai Jadi Tahanan Kota Kasus Dugaan Suap PT Midi

DPRD juga mempersilakan jika Anoa Mart berencana menambah gerai lagi ke depannya, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut.

Rizky juga meminta kepada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM serta DPMPTSP Kota Kendari untuk membina pengusaha-pengusaha lokal, sehingga tidak terjadi lagi ketidaksesuaian data.

"Supaya tidak ada lagi permainan-permainan yang terjadi di bawah," jelas Rizky Brilian Pagala.

DPRD juga menjadwalkan bakal mendatangi gerai Indomaret untuk melakukan pengawasan.

"Kunjungan ini tidak hanya Anoa Mart, tapi juga kita akan jadwalkan ke Indomaret. Insha Allah pekan depan," bebernya.

Anggota Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu yang juga turut hadir dalam kunjungan itu meminta kepada pihak Anoa Mart agar tidak membangun gerai berhadapan dengan Indomaret.

Melainkan lebih menjangkau wilayah terpencil di Kota Kendari seperti di Kelurahan Purirano, Abeli Dalam atau tempat yang dapat menghidupkan perekonomian masyarakat, jika ke depan hendak menambah gerai.

Baca juga: PT Midi Utama Indonesia di Kendari Ogah Berkomentar Terkait Dugaan Keterlibatan Suap Perizinan

"Supaya terjadi pengembangan, jangan begini berhadapan dengan Indomaret ini kan namanya bersaing terus. Saya minta tolong ya," ucapnya.

Sementara itu, Manager Keuangan CV Garuda Cipta Perkasa, Muhammad Syamfin menjelaskan awalnya jenis skala usaha Anoa Mart merupakan skala mikro, mengingat mulanya hanya memiliki satu gerai yang berdiri pada akhir 2021.

Kini, Anoa Mart telah memiliki enam gerai di Kota Kendari dengan penghasilan yang meningkat dari awal berdiri, sehingga otomatis usaha Anoa Mart masuk kategori usaha skala menengah dengan capaian Rp1 miliar.

"Awalnya mikro karena kami hanya satu gerai pertamanya, kemudian baru terlihat saat bayar pajak pada 2023 dan naik skalanya jadi menengah," ucapnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved