Sekda Kendari Ditahan
Sulkarnain Kadir Kembali Jalani Pemeriksaan Kejati Sultra, Tebar Senyum saat Masuk Ruang Pemeriksaan
Mantan Wali Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulkarnain Kadir kembali menjalani pemeriksaan, di Kejati Sultra, Kamis (16/3/2023).
Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
Kejati Sultra sebelumnya menetapkan Sekda Kendari Ridwansyah Taridala sebagai tersangka dugaan kasus suap atau gratifikasi dari PT Midi Utama Indonesia atau Alfamidi.
Baca juga: BREAKING NEWS Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
Usai penetapan status tersebut, Ridwansyah langsung ditahan.
Ridwansyah dititipkan penyidik kejaksaan di Rumah Tahanan atau Rutan Kelas II Kendari, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Selain Ridwansyah, Kejati Sultra juga menetapkan Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan, Pengelolaan Keunggulan Daerah, Syarif Maulana atau SM.
SM menjadi tenaga ahli berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kendari tahun 2021 lalu. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.