Berita Kendari

Profil LAM Teknik Disosialisasikan di Kendari Sulawesi Tenggara, Hadirkan Prof Misri dan Prof Zakir

Berikut profil Lembaga Akreditasi Mandiri atau LAM Teknik yang bertugas untuk melakukan proses akreditasi untuk program studi keteknikan di Indonesia.

Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
handover
Sosialisasi Lembaga Akreditasi Mandiri atau LAM Teknik di Fakultas Teknik Universitas Sulawesi Tenggara atau FT Unsultra, di Jl Kapten Piere Tendean, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Selasa (14/03/2023). 

Lembaga tersebut adalah badan otonom di bawah naungan Pengurus Pusat Persatuan Insinyur Indonesia atau PII.

LAM Teknik diperkenalkan kepada masyarakat khususnya masyarakat pendidikan bidang keteknikan dan keprofesian insinyur pada 10 Agustus 2021 lalu.

Peluncuran dipimpin secara simbolis oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bertepatan peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas).

Ketua Badan Tetap LAM Teknik PII, Prof Dr Ing Ir Misri Gozan MTech IPU ASEAN Eng, mengatakan, lembaga tersebut didirikan sebagai badan tetap otonom dari PII.

Atas prakarsa awal bersama antara PII dan berbagai asosiasi program studi dan profesi bidang keteknikan.

Pembentukannya berdasarkan Undang-Undang (UU) No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 55 ayat 6, untuk program studi dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).

Baca juga: Kepala Dinas Terkaya di Sulawesi Tenggara, Harta 2 Sosok Ini Rp29 dan Rp20 Miliar

Dengan demikian, Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi atau BAN-PT akan lebih berfokus pada pengembangan sistem akreditasi nasional dan melakukan akreditasi level institusi pendidikan tinggi.

Pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi Pasal 36 Ayat 2 menyebutkan bahwa lembaga akreditasi mandiri dibentuk berdasarkan rumpun,pohon dan/atau cabang ilmu pengetahuan.

Dikutip TribunnewsSultra.com dari laman resmi LAM Teknik, bidang keteknikan tersebut adalah salah satu pohon dalam rumpun ilmu terapan yakni rumpun keenam berdasarkan UU No 12 Tahun 2012.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sitti Nurmalasari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved