Sekda Kendari Ditahan

PJ Wali Kota Kendari Masih Bungkam, Enggan Komentar Rencana Pemkot Usai Sekda Tersangka Dugaan Suap

Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu masih memilih bungkam. Ia belum mau dimintai tanggapan terkait tindak lanjut Pemkot usai Sekda ditahan.

Tribunnewssultra.com/Amelda Devi Indriyani/Laode Ari
KOLASE FOTO- Suasana depan ruangan PJ Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu di Balai Kota Kendari, Selasa (14/3/2023)/ Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu masih memilih bungkam. Ia belum mau dimintai tanggapan terkait tindak lanjut Pemerintah Kota Kendari atas penahanan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu masih memilih bungkam.

Ia belum mau dimintai tanggapan terkait tindak lanjut Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara atas penahanan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala.

Pasalnya, dengan adanya penahanan Ridwansyah Taridala oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), tentu saja posisi Sekda saat ini sedang kosong.

Saat ditemui di Balai Kota Kendari, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu bergegas masuk ke ruang kerjanya bersama beberapa pegawai Pemkot lainnya.

Seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) wanita Kota Kendari menyampaikan kepada awak media jika Asmawa Tosepu sedang tidak ingin mengomentari penahanan Sekda Kota Kendari.

"Informasi dari pak Kasad (Kasatpol-PP Kendari Samsu Alam) pak wali belum mau untuk diwawancarai hari ini," ujarnya kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (14/3/2023).

Sebelumnya diinfokan salah satu pegawai Pemkot Kendari jika Pj Wali Kota Kendari akan melakukan rapat hari ini.

Baca juga: Sekda Ridwansyah Taridala Tempati Ruang Mapenaling Rutan Kelas II Kendari saat Masa Penahanan

Belum diketahui pasti materi rapat yang akan digelar.

Namun hingga saat ini, TribunnewsSultra.com masih mencoba mengonfirmasi.

Seperti diketahui, Sekda Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwansyah Taridala resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap perizinan.

Diketahui, penahanan keduanya karena terlibat dugaan kasus suap permintaan dana untuk memuluskan perizinan PT Midi Indonesia, di Kota Kendari.

Keduanya terlibat dalam kasus tersebut dari surat penyidikan print -03/P.3/Fd.1/03/2023 tanggal 6 maret 2023.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rutan Kelas II Kendari, pada Senin (13/3/2023) kemarin.

Kepala pengamanan Rutan Kelas II Kendari, Ahmad, mengungkapkan lokasi ruangan kedua tersangka tersebut.

Baca juga: Kita Harus Berempati Jawab Pj Wali Kota Kendari Ditanya Soal Penahanan Sekda Ridwansyah Taridala

Dikatakan Ahmad, Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala berada di ruang Mapenaling 2 sementara tenaga ahli tim percepatan Kota Kendari, Syarif Maulana berada di ruang Mapenaling 7.

"Di Mapenaling," ungkapnya kepada TribunnewsSultra.com.

PJ Wali Kota Kendari Jenguk Ridwansyah Taridala

Penjabat atau Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu tidak berkomentar banyak usai penahanan Sekretaris Daerah atau Sekda, Ridwansyah Taridala.

Sekda Kendari sebelumnya ditahan penyidik Kejati Sultra pada Senin (13/3/2023) sekira pukul 17.00 Wita atas dugaan kasus suap permintaan perizinan gerai Alfamidi kepada PT Midi Utama Indonesia.

Selain Ridwansyah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara juga menahan tersangka lainnya yaitu Sjarif Maulana (SM).

SM menjabat Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan Pembangunan dan Keunggulan Daerah Tahun 2021-2022.

Baca juga: Pj Wali Kota Kendari Bareng Pejabat Pemkot Jenguk Sekda Ridwansyah Taridala yang Ditahan di Rutan

Ketika ditemui usai mengunjungi Ridwansyah Taridala di Rutan Kelas II A Kendari, Asmawa Tosepu masih belum bersedia memberi komentar banyak.

Ia berjalan terburu-buru saat keluar dari Rutan.

"Nanti dulu, suasana belum baik," tuturnya sambil berjalan.

"Jangan dulu kita harus berempati," ucap Asmawa Tosepu saat diwawancarai pada Senin (13/3/2023) malam.

Begitupula dengan langkah Pemkot Kendari, setelah Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala ditahan dalam kasus tersebut.

"Kalau mau bersahabat tahan dulu, kalau tidak silakan," ujar Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut.

Usai penahanan Sekda Kendari ini, Asmawa kemudian mengunjungi Ridwansyah Taridala di Rutan Kelas II A Kendari.

Sejumlah Kepala OPD dan pegawai Pemkot Kendari juga berdatangan mengunjungi mantan Kepala Bappeda Kota Kendari tersebut.

Pasca penahanan Sekda Kendari Ridwansyah Taridala. Aktivitas pegawai di Balai Kota Kendari masih tetap berjalan normal, Selasa (14/3/2023)
Pasca penahanan Sekda Kendari Ridwansyah Taridala. Aktivitas pegawai di Balai Kota Kendari masih tetap berjalan normal, Selasa (14/3/2023) (Amelda Devi Indriyani)

Pantauan Tribunnwes Sultra pada Senin (13/3/2023) sekira pukul 21.00 Wita, tampak halaman depan rutan dipenuhi mobil dinas.

Selain itu, tampak pula sejumlah mobil berpelat putih warga hitam yang terparkir di dalam halaman bahkan di pinggir Jalan Raden Soeprapto, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Sekira hampir sejam lebih Pj Wali Kota Kendari bersama sejumlah Kepala OPD berada di dalam rutan tersebut.

Pukul 21.37 Wita, Pj Wali Kota Kendari keluar dari dalam rutan dan diikuti para kepala dinas yang datang mengunjungi Ridwansyah Taridala. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved