Sekda Kendari Ditahan
Harta Kekayaan Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Ditahan Kasus Pengurusan Izin di Sulawesi Tenggara
Berikut harta kekayaan Sekretaris Daerah atau Sekda Kendari Ridwansyah Taridala yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut harta kekayaan Sekretaris Daerah atau Sekda Kendari Ridwansyah Taridala yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra.
Simak pula profil dan biodata singkat Ridwansyah yang pada Senin (13/03/2023) ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus gratifikasi pengurusan izin PT Midi Utama Indonesia.
Ridwansyah Taridala adalah pejabat Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari, Provinsi Sultra, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah atau Sekda Kendari.
Dia dilantik sebagai sekda menggantikan pejabat sebelumnya Nahwa Umar pada Rabu 8 Juli 2022 lalu.
Pelantikan dirinya sebagai Sekda Kendari dipimpin Sulkarnain Kadir yang merupakan Wali Kota Kendari saat itu.
Dia dilantik di Rumah Jabatan Wali Kota, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ridwansyah adalah pejabat Pemkot Kendari yang lahir di Ambesea, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sultra.
Baca juga: BREAKING NEWS Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
Ayah dua orang anak tersebut lahir pada 28 Desember 1968 atau kini berusia 54 tahun.
Sekda Kendari Ridwansyah Taridala diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp1.114.876.995.
Harta kekayaan milik Ridwansyah tersebut dikutip dari Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang disetorkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Total harta kekayaan miliknya tersebut dilaporkannya saat sudah menjabat sebagai Sekda Kendari.
Dengan tanggal penyampaian pada 1 Januari 2023 untuk jenis laporan periodik tahun 2022.
Sebelum menjadi Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda Kendari.
Belum setahun menjabat sebagai sekda tepatnya sekitar 8 bulan, Ridwansyah justru ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus gratifikasi pengurusan izin PT Midi Utama Indonesia.
Penetapan status tersebut membuatnya ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra.
harta kekayaan
Sekretaris Daerah
Sekda Kendari
Ridwansyah Taridala
ditahan
Kejaksaan Tinggi
Sulawesi Tenggara
Kejati Sultra
profil
biodata
tersangka
kasus
Sepak Terjang Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Lulusan Doktoral UHO, ASN Sejak 1989, Kini Ditahan |
![]() |
---|
Daftar Aset dan Harta Ridwansyah Taridala Sekda Kendari, Ditahan Kejati Sultra Dugaan Gratifikasi |
![]() |
---|
Penyebab Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Ditahan Kejati Sulawesi Tenggara, Kasus Gratifikasi Izin |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Sekda Kendari Ridwansyah Taridala Ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.