Berita Konawe

Asyik Main Judi, Empat Ibu Rumah Tangga di Wawotobi Konawe Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi

Empat orang ibu rumah tangga diamankan polisi saat asik main judi di salah satu rumah di Kelurahan Puusinauwi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Empat orang ibu rumah tangga diamankan polisi saat asik main judi di salah satu rumah di Kelurahan Puusinauwi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe. Keempat ibu rumah tangga yang diamankan tersebut yakni berinisial JN, MY, ND, dan UD. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Empat orang ibu rumah tangga diamankan polisi saat asik main judi di salah satu rumah di Kelurahan Puusinauwi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.

Keempat ibu rumah tangga yang diamankan tersebut yakni berinisial JN, MY, ND, dan UD.

Kasi Humas Polres Konawe, Bripka Sapri mengatakan sebelum penangkapan, terlebih dahulu pihaknya melakukan pengamatan sekaitan dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

"Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil mengamankan sekelompok warga perempuan yang asik bermain judi," tuturnya, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Hendak Jual Motor Curian, Pria Asal Buton Selatan Ditangkap Polisi di Baubau Sulawesi Tenggara

Kata Bripka Sapri, dalam penangkapan itu, pihaknya mengamankan sejumlah kartu remi/joker dan beberapa uang yang digunakan saat berjudi.

"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa dua set kartu remi/joker berjumlah 108 lembar dan uang senilai Rp220.000," tuturnya.

Untuk diketahui, Polres Konawe melaksanakan Operasi Pekat Anoa 2023 guna memelihara sitkamtibmas menjelang Ramadan dan Idulfitri 1444 H di wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Salah satu yang menjadi target operasi yakni mengenai aktivitas perjudian di Kelurahan Puusinawui, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved