KPK Sulit Usut Harta Rafael Alun Sebut 'Pintar' Tak Temukan Jejak Transferan: Semua Penyetoran Tunai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kesulitan mengusut harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Bahkan menyebut ayah Mario Dandy itu sosok yang pintar.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
"Dengan angka kekayaan dan transaksi bank yang sangat aktif kita merasa ini kayaknya ada yang nggak pas nih waktu itu 2019 kita datang," katanya.
"Oleh karena itu hampir tidak ada tindak lanjut yang signifikan sesudah itu," imbuhnya.
Pahala mengatakan, Rafael baru menjadi wajib lapor pada tahun 2011.
Kala itu Rafael Alun mendapatkan jabatan di Ditjen Pajak yang memang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya.
Sehingga, saat itu KPK tak memiliki wewenang untuk melihat data kekayaan Rafael sebelum tahun 2011.
"Yang bersangkutan ini baru menjadi wajib Lapor itu 2011 pas jabatannya sudah harus melapor."
"Jadi sebelum itu dari LHKPN tidak punya wewenang untuk mengambil data ataupun informasi sebelum 2011," ucap Pahala.
Sebagai infromasi, Rafael Alun telah memenuhi panggilan KPK hari ini, Rabu (1/3/2023).
Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu diklarifikasi terkait jumlah harta sebesar Rp56 miliar miliknya.
Karena itu, untuk kasus kali ini Pahala juga tak terlalu yakin baha negara bisa menyita aset Rafael.
Sembilan Jam Diperiksa
Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak selesai menjalani pemeriksaan dari tim Direktorat LHKPN KPK pada Rabu (1/3/2023) petang.
Setelah 9 jam diperiksa terkait klarifikasi harta kekayaannya, Rafael mengaku kelelahan.
Dalam tayangan video yang diunggah di Kompas TV, ayah dari Mario Dandy Satrio ini terlihat mengenakan pakaian batik dan jaket hitam.
Keluar dari gedung KPK, Rafael Alun tampak menyampaikan keterangan di depan awak media.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.