AHG Pacar Tersangka Mario Dandy Satriyo Ternyata Anak Pengusaha? Berikut Fakta dan Identitasnya
Inilah profil Agnes Gracia Haryanto pacar tersangka Mario Dandy Satriyo. Ternyata dia adalah anak pengusaha. Berikut faktanya.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Nama Agnes Gracia Haryanto menjadi sorotan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David Latumahina.
Bahkan publik juga penasaran dengan identitas serta fakta-fakta pacar Mario Dandy tersebut.
Sebenarnya Agnes anak siapa? Siapa orangtua Agnes?
Agnes Gracia Haryanto merupakan siswi kelas X SMA Tarakanita 1 Jakarta.
Dia adalah pacar Mario Dandy, tersangka yang telah menganiaya David hingga koma.
Agnes Gracia Haryanto (inisial AGH) saat ini baru berusia 15 tahun.
Kepala Sekolah tempat SMA Tarakanita 1 Jakarta, Pauletta, membenarkan AGH adalah satu di antara anak didiknya.
"Dengan ini Yayasan menyatakan bahwa benar yang bersangkutan adalaha siswi kami," ucap Pauletta, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Mario Aniaya David, Ternyata Ada Peran Wanita Lain, Ini Sosoknya
Terungkapnya nama sekolah AHG makin memicu rasa penasaran publik.
Menurut Wikipedia, SMA Tarakanita 1 Jakarta adalah sebuah Sekolah Menengah Atas Katolik khusus putri yang berlokasi di JL Pulo Raya IV/17, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
SMA Tarakanita 1 didirikan pada tahun 1962.
Setelah nama sekolah AHG, kini publik mulai mengungkapkan identitas orangtuanya.
Sebenarnya, hingga saat ini, belum ada yang bisa memastikan AHG anak siapa?
Namun, akun Twitter @tanyakanrl mengungkapkan, bahwa orangtua AHG adalah seorang pengusaha.
Meskpun demikian, akun tersebut tak menjelaskan dengan rinci nama hingga bidang usaha orangtua AHG.
“Ortunya cuma pengusaha biasa, punya kaka cewe kuliah Hukum UGM,” beber akun @tanyakanrl pada Jumat (24/2/2023).
Akun itu juga mengungkapkan tempat tinggalnya di wilayah Jurangmangu, Tangerang Selatan.
“Si Agnes Gracia Haryanto tinggal daerah Jurangmangu,” sambungnya.
Untuk diketahui, saat ini polisi masih mendali kasus menyeret nama Mario Dandy Satriyo.
Anak eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo itu, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga teman Mario yang ikut menjadi tersangka, yakni Shane Lukas.
Melansir Kompas.com, Mario dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Adapun Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
AHG Bisa Jadi Tersangka?

Saat Mario dan Shane menganiaya David, AGH ternyata menjadi orang terkait.
Dia diduga menjadi orang yang melaporkan dugaan perlakuan tak baik yang dilakukan David.
Berdasarkan fakta itu, polisi telah menetapkan AHG sebagai saksi pada kasus ini.
Gadis 15 tahun itu sudah dicecar pertanyaan oleh penyididik demi membuat terang peristiwa kriminal ini.
Dari hasil penyidikan sementara, AGH punya peran menjebak agar David mau menemuinya.
Saat bertemu, AG membawa pacarnya Mario Dandy lalu menganiaya korban.
Aksi keji Mario tersebut dilandasi aduan AGH yang mengaku pernah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari David.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, AG masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih kami dalami, statusnya sampai dengan saat ini masih sebagai saksi," kata Ade kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Ade menjelaskan, penyidik masih mengumpulkan fakta dan bukti-bukti untuk menentukan status AG selajutnya.
"Kami lakukan dengan prinsip kehati-hatian, kecermatan. Kami terus melakukan pendalaman sehingga kasus ini dapat terungkap secara tuntas," ujar dia.
Ada Peran Wanita Lain

Ada lagi fakta baru kasus Mario Dandy Satriyo yang menganiaya David Latumahina.
Fakta terbaru tersebut yakni ada peran perempuan lain dalam kasus ini.
Adapun sosok wanita lain tersebut berinisial APA.
Sebagaimana diketahui, polisi masih terus mendalami kasus ini.
Hasil dari pendalam tersebut, polisi menemukan satu saksi baru.
Dia adalah seorang wanita berinisial APA.
Dalam kasus ini, APA ternyata merupakan orang yang memberitahu Mario, bahwa David berperilaku tak baik kepada AG.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, APA memberi tahun Mario bahwa David melakukan hal yang tak baik kepada AG.
Mario langsung mengonfirmasi hal tersebut kepda AG.
Setelah dibenarkan oleh AG, Mario langsung mencari hingga menghajar David.
"Perkembangan dari kemarin kan ada saksi baru yang kami temukan, itu saudari APA," kata Kombes Ade Ary Syam pada Jumat 24/02/2023).
"Itu yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu, saksi APA menyampaikan ke tersangka MDS," sambungnya.
"Kemudian MDS mengonfirmasi ke anak saksi AG, setelah dibenarkan itulah yang membuat tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban (David) untuk bertemu," imbuhnya.
Kombes Ade Ary Syam belum menerangkan maksud perbuatan tak baik David kepada AG.
Mereka masih terus melakukan penyidikan.
"Perbuatan tidak baik itu masih kami dalami terus, sementara itu kami masih fokus pada pembuktian, pengumpulan alat bukti terkait peristiwa kekerasan pada anak," pungkasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawndili)
Pacar Mario Dandy Mematung Lihat D Dipukuli, Lalu Cari Pertolongan Sempat Pegang Kepala Korban |
![]() |
---|
Dipukuli Mario Dandy Sampai Koma, David Alami Diffuse Axonal Injury, Apa Itu? Ada Trauma di Kepala |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Mario Aniaya David, Ternyata Ada Peran Wanita Lain, Ini Sosoknya |
![]() |
---|
Bapak Mario Dandy Resmi Dicopot Sri Mulyani, Dampak Kasus Penganiayaan Anak GP Ansor dan Harta 56 M |
![]() |
---|
Video Viral Diduga Mario Dandi Satriyo Aniaya David, Tendang Injak Kepala Korban Tak Sadar Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.