Bapak Mario Dandy Resmi Dicopot Sri Mulyani, Dampak Kasus Penganiayaan Anak GP Ansor dan Harta 56 M
Bapak Mario Dandy resmi dicopot Sri Mulyani Indrawati, dampak kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anaknya, Mario Dandy terhadap David.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Bapak Mario Dandy resmi dicopot Sri Mulyani Indrawati, dampak kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anaknya, Mario Dandy terhadap David.
Terlebih, kabar tentang kepemilikian harta yang mencapai 56 miliar.
Seperti diketahui, kasus penganiayaan anak GP Ansor yang diduga dilakukan Mario Dandy, kini berimbas hingga ke pekerjaan ayahnya.
Mario Dandy diketahui merupakan anak pejabat Kementerian Keuangan eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II.
Sosok ayah Mario Dandy pun menjadi sorotan usai anaknya ditetapkan menjadi tersangka.
Bahkan Mario Dandy yang aktif di media sosial kerap memarkan harta kekayaannya.
Ayahnya, Rafael Alun Trisambodo ikut terseret dalam kasus yang menimpa anaknya.
Baca juga: Video Viral Aksi Mario Dandy Aniaya Anak GP Ansor, Meledek Gaya Ronaldo Siu, Kata Biadab Trending
Kini Rafael Alun Trisambodo kehilangan jabatannya sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya.
Dilansir dari Tribunnewsc.com, pencopotan itu dilakukan setelah Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo.
Hal itu dia sampaikan dalam Konferensi Pers Atas Penanganan Internal Saudara RAT di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jum'at (24/2/2023).
"Pada tanggal 23 Februari yang lalu inspektorat jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, di dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, dasar pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo sesuai Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ia lantas meminta agar Rafael Alun Trisambodo diperiksa secara detail.
"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," paparnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.