Berita Sulawesi Tenggara

Industri Logam Dasar Jadi Salah Satu Sektor Realisasi Terbesar Capaian Investasi Sulawesi Tenggara

Di Sulawesi Tenggara (Sultra), industri logam dasar jadi salah satu sektor realisasi terbesar capaian nilai investasi selama 2022.

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Direktur Wilayah III, Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Sri Moertiningroem. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Di Sulawesi Tenggara (Sultra), industri logam dasar jadi salah satu sektor realisasi terbesar capaian nilai investasi selama 2022.

Hal ini disampaikan Direktur Wilayah III, Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Sri Moertiningroem.

Ia hadir dalam Rapat Expose Rencana Kerja 2023 dan Realisasi Kinerja 2022 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sultra, Jumat (24/2/2023).

Sri Moertiningroem mengatakan target investasi tahun 2022 telah tercapai sebesar Rp1.207 triliun atau melampaui target Rp1.200 triliun.

"Mereka ingin membangun hilirisasi tambang nikel untuk membangun bahan baku baterai," kata Sri Moertingroem.

Baca juga: Industri Pakan Ternak Bakal Dibangun di Sulawesi Tenggara, Pilihan Lokasi Konawe, Konsel, Bombana

Dirinya optimis tahun 2023 realisasi investasi bisa tercapai maksimal dengan berbagai upaya dari DPMPTSP Sultra.

Untuk itu, ia berpesan ke seluruh Kepala Dinas (Kadis) se-Sultra agar dalam memenuhi target 2023 dan 2024 harus optimis dan banyak upaya-upaya yang harus dilakukan PTSP kabupaten, kota, dan provinsi.

"Yang pastinya kita harus optimis ya," jelas Direktur Wilayah III, Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi BKPM RI.

Sri Moertiningroem mengungkapkan pihaknya bakal mendorong hilirisasi pada produk-produk pertambangan yang ada di Sultra.

"Termasuk juga kita akan mulai memasuki energi hijau, jadi itu bagaimana kita bisa mengurangi bahan bakar mengakibatkan polusi," ungkapnya.

Baca juga: Pabrik Industri Pengolahan Hasil Panen Bakal Dihadirkan di Kolaka, Mentan RI Ajak Petani Mandiri

Kata dia, bahkan bakal ada juga pemberian dana alokasi non fisik, di mana pemberian tersebut diinisiatif oleh Menteri BKPM.

"Jadi ini berbeda dari APBD, tetapi masih termasuk dalam APBN," tutup Sri Moertiningroem. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved