Video Viral

Video Viral Diduga Mario Dandi Satriyo Aniaya David, Tendang Injak Kepala Korban Tak Sadar Diri

Sebuah video viral di media sosial (medos) diduga merekam aksi penganiayaan anak pejabat dirjen pajak Mario Dandi Satriyo kepada korban bernama David.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Sebuah video viral di media sosial (medos) diduga merekam aksi penganiayaan anak pejabat dirjen pajak Mario Dandi Satriyo kepada korban bernama David. 

Tak lama kemudian, David diajak ke sebuah gang kosong.

"Disitu korban dianiaya dua orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di polsek Pesanggrahan Jaksel," cuit akun Twitter @LenteraBangsaa_.

Sementara itu, polisi telah menetapkan MDS (20) anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Kemarin MDS telah tetapkan tersangka dan ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers pada Rabu (22/2/2023).

Adapun Dandy dalam kasus ini telah ditersangkakan dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.

"Dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun. Kami mohon izin menghaturkan turut prihatin dan berempati yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang dialami oleh korban, kami akan mengusut tuntas dan memproses kasus ini secara prosedural, proporsional dan berdasarkan SOP yang berlaku," tuturnya.

FOTO Mario Dandi Satriyo - Terungkap identitas atau sosok korban yang dianiaya Mario Dandi Satriyo. Ternyata korban penaniayaan tersebut bernama David.
FOTO Mario Dandi Satriyo - Terungkap identitas atau sosok korban yang dianiaya Mario Dandi Satriyo. Ternyata korban penaniayaan tersebut bernama David. (Istimewa)

Sedangkan ayah MDS, Rafael Alun Trisambodo sebagai pejabat pajak telah menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak atas tindak penganiayaan oleh anaknya.

Penganiayaan dilakukan Mario Dandy di Pesanggrahan dan mengakibatkan korban atas nama David koma di rumah sakit.

Rafael Alun Trisambodo mengaku, sebagai kepala keluarga, dirinya siap bertanggung jawab atas penganiayaan yang dilakukan anaknya.

"Saya menyadari tindakan putra saya yang salah, sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," katanya dikutip Liputan6.com dari videonya, Kamis (23/2/2023).

Rafael juga memastikan akan mengikuti proses hukum yang sudah menjerat anaknya.

"Dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami. Dan kami akan mengikuti seluruh prosoes hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Dia juga mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga korban, keluarga besar PBNU, keluarga besar GP Ansor, dan keluarga besar Kementerian Keuangan.

Rafael Alun Trisambodo juga mengaku siap memberikan klarifikasi mengenai laporan harta kekayaannya yang menjadi bulan-bulanan warganet.

"Saya juga minta maaf kepada keluarga besar kementerian keuangan. Karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," ungkapnya.

"Sekali lagi saya minta maaf atas kelsalahan saya dan keluarga saya," pungkas Rafael. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved