Berita Viral

‘Aku Minta Tolong’ Pilu Mahasiswi UPH Dianiaya Pacar Berkali-kali Tapi Dimaafkan, Kasusnya di Polisi

Pilu mahasiswi UPH dianiaya pacar berkali-kali hingga nyaris tewas tapi dimaafkan, kini korban menolak damai dan kasusnya ditangani pihak kepolisian.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
Kolase foto akun Twitter @annisasknh
Pilu mahasiswi UPH dianiaya pacar berkali-kali hingga nyaris tewas tapi dimaafkan, kini korban menolak damai dan kasusnya ditangani pihak kepolisian. Kisah seorang mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) bernama Anisa Sakinah yang mengaku menjadi korban kekerasan dari pacarnya sebelumnya viral di Twitter. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pilu mahasiswi UPH dianiaya pacar berkali-kali hingga nyaris tewas tapi dimaafkan, kini korban menolak damai dan kasusnya ditangani pihak kepolisian.

Kisah seorang mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) bernama Anisa Sakinah yang mengaku menjadi korban kekerasan dari pacarnya sebelumnya viral di Twitter.

Tak hanya mengungkapkan sosok dirinya yang menjadi korban penganiayaan, Anisa juga mengungkap siapa profil sang pacar berinisial BJ yang diduga tega menganiaya dirinya berkali-kali.

Pacarnya tersebut juga adalah mahasiswa UPH sama jurusan yakni management business hanya berbeda angkatan.

Kini kasus mahasiswi UPH dianiaya pacar berkali-kali hingga nyaris tewas tersebut sudah bergulir di kepolisian.

Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Tangerang Selatan atau Satreskrim Polres Tangsel sedang menyelidiki dugaan kasus penganiayaan tersebut.

Korban yang melaporkan dugaan kasus kekerasan tersebut juga sudah dimintai keterangan pihak kepolisian pada Sabtu (18/02/2023).

Baca juga: Video Viral CCTV Ruang Ganti 45 Detik di TikTok dan Twitter, Sosok Pria dan Wanita ‘Main Lato-lato’

“Kasus tersebut masih proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Tangsel,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat atau Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih.

Sebelumnya, Anisa kembali melaporkan BJ ke pihak kepolisian dengan nomor polisi TBL/B356/II/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan polisi pada Rabu (15/2/2023) tersebut, Anisa turut menyertakan bukti seperti visum dugaan kekerasan yang dialaminya.

Laporan pertama sempat ditarik oleh korban karena terduga pelaku menangis-nangis dan meminta maaf.

Sedangkan, Ketua Komisi Nasional atau Komnas Perempuan Andy Yentriyani, menyebut pihaknya telah menindaklanjuti laporan pertama tersebut.

Hanya saja, korban memilih tidak melanjutkan melapor terkait dugaan kasus kekerasan yang menimpanya.

“Laporan pertama sudah kami tindaklanjuti dengan menanyakan lebih rinci apa yang dialami agar bisa disikapi dengan utuh,” jelasnya.

“Tetapi pelapor tidak melanjutkan pelaporannya. Korban enggak menarik laporan melainkan tidak melanjutkan melapor,” lanjutnya.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved