Berita Sulawesi Tenggara

Alasan Kemenag Naikkan Biaya Haji, Kementerian Agama Sulawesi Tenggara Beberkan Rinciannya

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI mengurangi subsidi nilai manfaat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023.

|
TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sultra, Marni mengatakan jumlah BPIH 2023 sebesar Rp90 juta justru mengalami penurunan. 

Sementara untuk 9.864 jemaah yang lunas tunda pada tahun 2022 dibebankan biaya tambahan sebesar Rp9,4 juta.

Lalu, 106.590 jemaah tahun 2023 yang sementara dalam pendaftaran dikenakan biaya tambahan Rp23,5 juta.

Marni mengatakan dengan biaya-biaya tersebut jemaah mendapatkan fasilitas di Tanah Suci selama 42 hari menginap di hotel dengan tiga kali makan dalam sehari. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved