Berita Baubau

Tanggapan Anggota DPRD Baubau Sultra Soal Perbuatan Asusila Pelajar SMP Viral di Media Sosial

Masyarakat Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara dihebohkan rekaman video berdurasi 8 detik dua pelajar SMP berciuman di dalam ruang kelas tersebar.

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, H Masri. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Masyarakat Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dihebohkan rekaman video berdurasi 8 detik dua pelajar SMP berciuman di dalam ruang kelas tersebar.

Imbasnya, aksi tak terpuji kedua pelajar SMP ini mendapatkan komentar dari berbagai pihak, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, H Masri.

"Kita sangat menyayangkan kalau masih ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya negatif seperti itu, terlebih Kota Baubau ini merupakan kota berbudaya dan mayoristas beragama Islam" ucap H Masri saat ditemui awak media, Kamis (16/2/2023).

Politis PAN ini menuturkan pihak sekolah harus tegas dalam menerapkan aturan atau tata tertib yang telah ditentukan mencakupi larangan dan hak untuk para pelajar.

Terlebih perbuatan asusila yang dapat mencoreng nama baik sekolah, harusnya pihak sekolah tegas dalam aturan tersebut sehingga para murid tidak melakukan perbuatan asusila lainnya.

Baca juga: Video Viral Siswa-siswi SMP di Baubau Ciuman Dalam Kelas, Aksi Dilakukan Ketika Kelas Ramai

"Jadi, pihak sekolah harus kerja sama dengan orangtua murid dan memperkenalkan larang-larangan itu, supaya orangtua murid di rumah dapat dia awasi anaknya," terangnya.

Kata dia, sekolah harus dapat memperketat aturan ataupun tata tertib yang bisa dipahamkan kepada murid.

"Bukan hanya murid, tapi baik itu gurunya, murid dan orangtua murid harus tahu itu, mana yang dilarang, mana yang jadi kewajiban daripada siswa," terang mantan Kadis Pendidikan Baubau ini.

Soal penggunaan handphone, pihak sekolah boleh melarang para murid untuk tidak mempergunakan saat proses pembelajaran berlangsung.

"Sekolah harus mengatur itu, kan bisa disimpan dulu apakah di meja guru ataupun disimpan di dalam tasnya mereka (siswa) dulu," kata Masri.

Baca juga: Video Viral Dua Siswi SMP Asal Sultra Baku Pukul Gegara Cowok Di Atas Ketinting Sampai Baju Robek

"Kebetulan saya di Komisi III, mitra kami adalah Dinas Pendidikan, tentunya kami akan diskusikan hal ini agar perbuatan seperti ini tidak terulang kembali," tambahnya.

Ia menilai tindakan tak terpuji tersebut merupakan kurangnya pengawasan dari pihak sekolah, sebab hal ini tidak akan terjadi kalau pegawasan sekolahnya baik. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved